Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 49%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 678 19%
4 PHPKADA 1136 31%
Total3644100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
09
Aug
2019
09:01 WIB
Nomor
:
87-03-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230248
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
08:40 WIB
Nomor
:
145-02-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: 1.Mengabulkan penarikan permohonan Pemohon sepanjang Dapil Sumut 2 DPRD Provinsi Sumatera Utara; 2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 3.Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019, sepanjang perolehan suara di Daerah Pemilihan Sumut 9 DPRD Provinsi Sumatera Utara; 4.Memerintahkan Termohon (KPU Kabupaten Humbang Hasundutan) untuk melakukan penghitungan suara ulang di tingkat Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, untuk perolehan suara Pemilihan Umum DPRD Provinsi Sumatera Dapil Sumut 9 dengan cara membuka formulir model C1 Plano semua TPS di Kecamatan Dolok Sanggul dan memperbaiki formulir model C1 TPS, formulir model DAA1, formulir model DA1, dan formulir model DB1 dalam waktu selambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak putusan ini diucapkan; 5.Memerintahkan Termohon untuk menetapkan perolehan suara hasil penghitungan suara ulang sebagaimana dimaksud pada amar angka 4; 6.Memerintahkan KPUD Provinsi Sumatera Utara dan KPU RI untuk melakukan pengawasan terhadap penghitungan suara ulang sebagaimana dimaksud pada amar angka 4; 7.Memerintahkan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan penghitungan suara ulang sebagaimana dimaksud pada amar angka 4; dan 8.Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230648
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
08:24 WIB
Nomor
:
197-05-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230574
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
08:16 WIB
Nomor
:
33-13-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Amar Putusan
:
1. Menyatakan permohonan sepanjang Dapil Asahan 1 DPRD Kabupaten, Dapil Labuhanbatu 5 DPRD Kabupaten dan permohonan Pemohon perseorangan atas nama Janji Mangasal Ranto Butar Butar Dapil Tapanuli Selatan 5 DPRD Kabupaten ditarik; 2. Menyatakan Permohonan sepanjang Dapil Tapanuli Tengah 2 DPRD Kabupaten tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230316
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
08:11 WIB
Nomor
:
131-09-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230375
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
08:04 WIB
Nomor
:
02-08-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230475
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
07:54 WIB
Nomor
:
231-07-07/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Berkarya
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Status
:
Gugur
Di Unduh
:
230176
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
07:52 WIB
Nomor
:
216-07-24/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Berkarya
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Status
:
Gugur
Di Unduh
:
230163
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
23:47 WIB
Nomor
:
85-03-31/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230469
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
23:39 WIB
Nomor
:
59-14-31/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrat
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon untuk sebagian; Dalam Pokok Perkara: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231424
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Tahun 2019
File Pendukung
:
< 1 ... 3 4 5 6 7 8 9 ... 156 >