Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 49%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 676 19%
4 PHPKADA 1136 31%
Total3642100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
09
Aug
2019
18:24 WIB
Nomor
:
199-05-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: 1.Mengabulkan sebagian permohonan Pemohon I sepanjang menyangkut perolehan suara untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Dapil Bekasi 2; 2.Menyatakan Permohonan Pemohon II untuk DPR RI Dapil Jawa Barat IX gugur; 3.Menyatakan Permohonan Pemohon I untuk DPRD Kabupaten Dapil Majalengka 5 tidak dapat diterima; 4.Menolak permohonan Pemohon I untuk DPR RI Dapil Jawa Barat IX dan DPRD Kabupaten Dapil Bogor 4; 5.Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 bertanggal 21 Mei 2019, sepanjang menyangkut perolehan suara untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Dapil Bekasi 2; 6.Memerintahkan Termohon (Komisi Pemilihan Umum) untuk melakukan penyandingan data pada formulir C1 dengan formulir Model C1 Plano untuk TPS-TPS di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang belum dilakukan penyandingan data sesuai dengan kesepakatan tanggal 23 April 2019, dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengucapan putusan ini; 7.Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk membuat rekapitulasi perolehan suara secara keseluruhan dengan menggabungkan hasil penyandingan data di 75 TPS, ditambah dengan TPS-TPS yang sebelumnya belum dilakukan penyandingan data formulir C1 dengan formulir C1 Plano di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang kemudian dibuat rekapitulasi secara keseluruhan perolehan suara untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Dapil Bekasi 2; 8.Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan perolehan suara hasil rekapitulasi sebagaimana angka 7 di atas tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah; 9.Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan penyandingan data sebagaimana angka 6 di atas; 10.Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atau jajarannya untuk melakukan pengamanan proses penyandingan data perolehan suara tersebut sesuai kewenangannya.
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak, Tidak Dapat Diterima, Tidak Berwenang dan Gugur)
Di Unduh
:
231095
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
18:02 WIB
Nomor
:
47-14-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrat
Amar Putusan
:
1. Menyatakan permohonan Pemohon berkenaan dengan Dapil DPR RI Jawa Barat I dan DPRD Kota Depok 2 ditarik kembali; 2. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan Dapil DPRD Kabupaten Indramayu 3 dan Dapil DPRD Kabupaten Kuningan 1 tidak dapat diterima; 3. Menolak permohonan Pemohon sepanjang Dapil DPRD Provinsi Jawa Barat 9; 4. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230573
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
17:55 WIB
Nomor
:
123-12-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Amanat Nasional (PAN)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon berkenaan dengan Dapil DPR RI Jawa Barat XI gugur. 2. Menyatakan permohonan Pemohon berkenaan dengan Dapil DPRD Provinsi Jawa Barat 15 dan Dapil DPRD Kota Cimahi 2 tidak dapat diterima. 3. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231096
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
17:42 WIB
Nomor
:
202-11-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Amar Putusan
:
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230948
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
17:28 WIB
Nomor
:
102-10-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: 1. Mengabulkan penarikan permohonan Pemohon sepanjang menyangkut Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Bogor 2; 2. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang menyangkut Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi 3 tidak dapat diterima; 3. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan seluruhnya;
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
242561
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
17:09 WIB
Nomor
:
201-05-32/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon untuk DPRD Provinsi Dapil Maluku Utara 5 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230508
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
16:54 WIB
Nomor
:
18-01-32/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230711
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
16:08 WIB
Nomor
:
44-13-27/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon untuk DPRD Kabupaten Dapil Bantaeng 3 tidak dapat diterima; 2. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230737
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
15:54 WIB
Nomor
:
180-04-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: 1. Permohonan Pemohon sepanjang untuk DPRD Provinsi Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara 5 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon sepanjang untuk DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan Kolaka Utara 1.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230669
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
15:41 WIB
Nomor
:
13-01-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan DPRD Kabupaten Dapil Bombana 1 dan DPRD Kabupaten Dapil Wakatobi 1 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan DPRD Kabupaten Dapil Buton Tengah 3.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230775
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2019
File Pendukung
:
< 1 2 3 4 5 6 ... 156 >