Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 49%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 676 19%
4 PHPKADA 1136 31%
Total3642100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
10
Mar
2022
15:41 WIB
Nomor
:
154/PHP.BUP-XX/2022
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020
Pemohon
:
    Lakius Peyon, SST.Par.; Nahum Mabel, S.H.
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon.
Status
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
232364
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020
File Pendukung
:
10
Mar
2022
15:24 WIB
Nomor
:
145/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020
Pemohon
:
    Lakius Peyon, SST.Par.; Nahum Mabel, S.H.
Amar Putusan
:
  1. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
  2. Menyatakan sah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo Nomor 301/PL.02.7/9122/2022 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020, bertanggal 30 Januari 2022.
  3. Menyatakan Perolehan suara yang benar Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Nahor Nekwek - John W. Wilil) adalah 48.504 suara dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Lakius Peyon - Nahum Mabel) adalah 41.548 suara.
  4. Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Nahor Nekwek - John W. Wilil) sebagai Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231775
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020
File Pendukung
:
18
Jan
2022
16:03 WIB
Nomor
:
153/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020
Pemohon
:
    LAKIUS PEYON, SST.Par dan NAHUM MABEL, SH
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon.
Status
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
231937
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020, PSU
File Pendukung
:
18
Jan
2022
15:48 WIB
Nomor
:
152/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Yalimo Tahun 2021
Pemohon
:
    ERDI DABI, S.Sos dan JOHN W. WILIL, A.Md Par
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon.
Status
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
232118
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Yalimo Tahun 2021, PSU
File Pendukung
:
27
Oct
2021
10:35 WIB
Nomor
:
151/PHP.GUB-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2021
Pemohon
:
  1. Khairil Anwar
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon.
Status
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
231601
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2021
File Pendukung
:
29
Sep
2021
16:31 WIB
Nomor
:
150/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nabire Tahun 2020
Pemohon
:
    1. Yufinia Mote, S.SiT.; 2. Muhammad Darwis.
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
  1. Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum;
  2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Dalam Pokok Permohonan:
  1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
  2. Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Nomor 223/PL.02.6-Kpt/9104/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020, bertanggal 3 Agustus 2021;
  3. Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232468
Kata Kunci
:
DPT, DPTb, Pelanggaran oleh penyelenggara
File Pendukung
:
29
Sep
2021
15:29 WIB
Nomor
:
149/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nabire Tahun 2020
Pemohon
:
    1. Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M. Si.; 2. Tabroni Bin M. Cahya.
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
  1. Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum;
  2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Dalam Pokok Permohonan:
  1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
  2. Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Nomor 223/PL.02.6-Kpt/9104/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020, bertanggal 3 Agustus 2021;
  3. Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231120
Kata Kunci
:
DPT, Ketidakprofesionalan Penyelenggara, dan netralitas aparat keamanan
File Pendukung
:
31
Aug
2021
11:48 WIB
Nomor
:
147/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020
Pemohon
:
  1. Martinus Wagi, S.P
  2. Isak Bangri, SE
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
  1. Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum
  2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum;
Dalam Pokok Permohonan:
  1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
  2. Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 54/PL.02.6-Kpt/91/Prov/VII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHP.BUP-XIX/2021 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020, bertanggal 24 Juli 2021;
  3. Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020;
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232588
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel
File Pendukung
:
31
Aug
2021
10:38 WIB
Nomor
:
148/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Pesisir Selatan Tahun 2021
Pemohon
:
  1. H. Hendrajoni, SH., MH
  2. Hamdanus, S. Fil.I., M.Si
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon.
Status
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
232014
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan
File Pendukung
:
30
Jul
2021
16:02 WIB
Nomor
:
146/PHP.GUB-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2021
Pemohon
:
    Prof H Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D. & Drs H DIFRIADI
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
  1. Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum;
  2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum;
Dalam Pokok Permohonan:
  1. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
  2. Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 37/PL.02.6-Kpt/63/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, bertanggal 17 Juni 2021;
  3. Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231894
Kata Kunci
:
PSU Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
File Pendukung
:
1 2 3 4 ... 46 >