Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 49%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 678 19%
4 PHPKADA 1136 31%
Total3644100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
08
Aug
2019
20:25 WIB
Nomor
:
103-10-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: - Mengabulkan Eksepsi Pihak Terkait sepanjang Dapil 2 Aceh Tengah; - Menyatakan permohonan Pemohon gugur sepanjang Dapil 2 Aceh Tengah. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230155
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
20:16 WIB
Nomor
:
185-18-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nanggroe Aceh
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Mengabulkan Eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk sebagian. Dalam Pokok Permohonan: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019, pukul 01.46 WIB sepanjang menyangkut perolehan suara Partai Nanggroe Aceh di Kecamatan Peureulak Timur untuk keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Daerah Pemilihan Aceh 6; 3. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum in casu Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh untuk melakukan penghitungan surat suara ulang di tingkat Kecamatan Peureulak Timur untuk keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Daerah Pemilihan Aceh 6; 4. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan perolehan suara hasil penghitungan surat suara ulang sebagaimana angka 3 di atas; 5. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan penghitungan surat suara ulang sebagaimana angka 3 di atas; 6. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengamanan proses penghitungan surat suara ulang sesuai dengan kewenangannya; 7. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230226
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
20:04 WIB
Nomor
:
89-16-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai SIRA
Amar Putusan
:
Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230188
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
19:59 WIB
Nomor
:
46-15-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Aceh
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230155
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
19:50 WIB
Nomor
:
07-08-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Amar Putusan
:
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230286
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
19:43 WIB
Nomor
:
66-14-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrat
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: 1.Permohonan Pemohon sepanjang Dapil Aceh Singkil 3 untuk pengisian keanggotaan DPRK Aceh Singkil tidak dapat diterima. 2.Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230146
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
19:31 WIB
Nomor
:
248-17-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Daerah Aceh
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230244
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
19:22 WIB
Nomor
:
84-03-34/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Barat Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230157
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Barat Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
17:36 WIB
Nomor
:
171-04-34/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Barat Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230182
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Barat Tahun 2019
File Pendukung
:
08
Aug
2019
17:31 WIB
Nomor
:
119-12-34/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Barat Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Amanat Nasional (PAN)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230167
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Barat Tahun 2019
File Pendukung
:
< 1 ... 6 7 8 9 10 11 12 ... 156 >