Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Pemohon
:
"Pemohon : 1. Tami Anshar Mohd Nur; 2. Faurizal; 3. Zainuddin Salam; 4. Hasbi Baday; Kuasa Pemohon : 1. Mukhlis, S.H. 2. Safaruddin, S.H. 3. Marzuki, S.H. "
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Kata Kunci
:
Local elections-Indonesia- Aceh; Local government-Indonesia- Aceh; Political candidates-Indonesia - Aceh; Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota-Aceh; Calon independen Pemilukada Aceh; Pemerintahan Aceh; Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2011; Calon perseorangan/independen; Parpol/gabungan parpol; Pasangan calon independen; Kendaraan politik/parpol/gabungan parpol nasional/lokal; Pemilukada Aceh; Demokrasi; Gerakan nasional calon independen; Undnag-undang nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan provinsi daerah istimewa Aceh