Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 49%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 678 19%
4 PHPKADA 1136 31%
Total3644100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
30
Dec
2003
00:00 WIB
Nomor
:
016/PUU-I/2003
Pokok Perkara
:
Permohonan Pembatalan Perkara Judicial Review
Pemohon
:
    Main bin Rinan. Cs
Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Status
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
231182
Kata Kunci
:
ketetapan; peninjauan kembali; mahkamah agung; bukan kewenangan; tidak berwenang
File Pendukung
:
30
Dec
2003
00:00 WIB
Nomor
:
015/PUU-I/2003
Pokok Perkara
:
Verifikasi Partai Persatuan Nasional Indonesia (PPNI)
Pemohon
:
    H. Karimullah Ganda Bako, Cs
Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Status
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
231261
Kata Kunci
:
Partai Persatuan Nasional Indonesia (PPNI); Bukan kewenangan; Ketetapan; Tidak berwenang
File Pendukung
:
14
Nov
2003
00:00 WIB
Nomor
:
008/PUU-I/2003
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
Pemohon
:
    Dewan Perwakilan Pusat PPP Reformasi
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
231086
Kata Kunci
:
UU Nomor 31 Tahun 2002;Partai Politik; PPP Reformasi; Penarikan Perkara; Ketetapan
File Pendukung
:
< 1 ... 383 384 385 386