Nomor
:
206/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2010
Pemohon
:
Pemohon : Costan Oktemka dan Selotius Taplo (No. Urut 5) Kuasa Pemohon : Zainudin Paru, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Pegunungan Bintang
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Kabupaten Pegunungan Bintang; Tahun 2010;Costan Oktemka, S.IP;Selotius Taplo, S.HI ;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang;Berita Acara Nomor 11/BA/KAB-PB/B/VII/2010 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah