Pokok Perkara
:
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi
Pemohon
:
Dorma H. Sinaga, SH, Ketua Umum APHI Cs
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak dan Tidak Dapat Diterima)
Kata Kunci
:
Energy industries-law and legislation; Natural gas-law and legislation; Petroleum-law and legislation; Privatization-law and legislation-Indonesia; Energy policy; Indonesia. Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi; Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia-APHI; Privatisasi; Penguasaan Negara-Kebijakan energi (beleid)-tindakan pengurusan energi (bestuursdaad)-pengaturan energi (regelendaad)-pengelolaan energi (beheersdaad)-pengawasan (toezichthoudensdaad).