Nomor
:
157/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Tahun 2013
Pemohon
:
Muhammad Asri Anas dan Hj. Chuduriah Sahabuddin, S.Pd., M.Si. (Pasangan Calon Nomor Urut 6)
Kuasa Pemohon:
Nahar A. Nasada, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak seluruhnya
Kata Kunci
:
Pemilukada; KPU; Bupati; Wakil Bupati; Kabupaten Polewali Mandar; Pelanggaran; Terstruktur, Sistematis dan Masif; Politik Uang; Melawan Hukum; Penyalahgunaan Kewenangan; Incumbent; Bantuan; Panwaslu; DPT