Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 49%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 678 19%
4 PHPKADA 1136 31%
Total3644100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
18
Jul
2023
10:34 WIB
Nomor
:
21/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara
:
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Pemohon
:
    dr. Gede Eka Rusdi Antara (Pemohon I), dr. Made Adhi Keswara (Pemohon II), dan dr. I Gede Sutawan (Pemohon III)
Amar Putusan
:
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232556
Kata Kunci
:
upaya keberatan terhadap keputusan MKDKI
File Pendukung
:
27
Jun
2023
12:18 WIB
Nomor
:
121/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Pemohon
:
    Syamsudin Noer (Pemohon I), dan Triyono Edy Budhiarto (Pemohon II)
Amar Putusan
:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 7A ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6554) yang menyatakan, “Kepaniteraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 merupakan jabatan fungsional yang menjalankan tugas teknis administratif peradilan Mahkamah Konstitusi dengan usia pensiun 62 (enam puluh dua) tahun bagi panitera, panitera muda, dan panitera pengganti” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Kepaniteraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 merupakan jabatan fungsional keahlian yang menjalankan tugas teknis administratif peradilan Mahkamah Konstitusi yang meliputi Panitera Konstitusi Ahli Utama, Panitera Konstitusi Ahli Madya, Panitera Konstitusi Ahli Muda, dan Panitera Konstitusi Ahli Pertama dengan usia pensiun bagi panitera, panitera muda, dan panitera pengganti adalah maksimal 65 (enam puluh lima) tahun sesuai dengan batas usia pensiun pada jenjang jabatan fungsional keahlian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang aparatur sipil negara”; 3. Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia; 4. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
236287
Kata Kunci
:
usia pensiun Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi
File Pendukung
:
27
Jun
2023
11:26 WIB
Nomor
:
53/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Pemohon
:
    Muhammad Helmi Fahrozi (Pemohon I), E. Ramos Petege (Pemohon II), dan Leonardus O. Magai (Pemohon III)
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
233002
Kata Kunci
:
masa jabatan dan periodesasi masa jabatan pengurus parpol
File Pendukung
:
27
Jun
2023
11:20 WIB
Nomor
:
52/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara
:
Pengujian Materil Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Pemohon
:
    Leonardo Siahaan, S.H.
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232537
Kata Kunci
:
prinsip itikad baik dalam perjanjian asuransi
File Pendukung
:
27
Jun
2023
11:08 WIB
Nomor
:
120/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
:
    Bahrain, S.H., M.H. (Pemohon I) dan Yayasan Pusat Studi Strategis dan Kebijakan Publik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Moch. Luqman Hakim selaku Ketua dan Maula Dzikril Hakim selaku Bendahara (Pemohon II)
Amar Putusan
:
1. Menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
232756
Kata Kunci
:
akhir masa jabatan anggota KPU Provinsi dan anggota KPU kabupaten/kota, Pasal 10 ayat (9) UU 7/2017, pemilu serentak, penyelenggaraan pemilu, proses rekrutmen anggota KPU provinsi dan anggota KPU kabupaten/kota, tahapan pemilu
File Pendukung
:
27
Jun
2023
10:19 WIB
Nomor
:
57/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemohon
:
    Maria Goretty Batlayeri
Amar Putusan
:
1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 57/PUU-XXI/2023 mengenai Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3874) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 57/PUU-XXI/2023 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
231324
Kata Kunci
:
pengembalian kerugian keuangan negara, alasan penghapus pidana, korupsi
File Pendukung
:
15
Jun
2023
13:00 WIB
Nomor
:
114/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
:
    Demas Brian Wicaksono (Pemohon I); Yuwono Pintadi (Pemohon II); Fahrurrozi (Pemohon III); Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI)
Amar Putusan
:
Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
235085
Kata Kunci
:
sistem pemilihan umum, proporsional dengan daftar terbuka, komponen seleksi Pemilu
File Pendukung
:
15
Jun
2023
10:48 WIB
Nomor
:
47/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pemohon
:
    Mohamad Anwar, S.H., M.H.
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232805
Kata Kunci
:
kuhp baru, prematur, uu 1/2023, imunitas untuk advokat, tindak pidana kecurangan
File Pendukung
:
15
Jun
2023
10:28 WIB
Nomor
:
45/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
Pemohon
:
    Perkumpulan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), yang diwakili Mansuetus Asly Hanu selaku Sekretaris Jenderal (Pemohon I); Koperasi Simpan Pinjam (KSP), yang diwakili Jazuri selaku Ketua Pengurus KSP Karya Mandiri (Pemohon II); Koperasi Perkebunan Renyang Bersatu, yang diwakili Albertus Wawan selaku Ketua I (Pemohon III); dan Koperasi Produsen Perkebunan Harapan Baru Ratu, yang diwakili Irfan, S. Farm. Apt. selaku Ketua Pengurus (Pemohon IV)
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231484
Kata Kunci
:
dana perkebunan, usaha perkebunan
File Pendukung
:
15
Jun
2023
10:10 WIB
Nomor
:
43/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemohon
:
    Arifin Purwanto, S.H.
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232787
Kata Kunci
:
keberlakuan masa STNKB dan TNKB, alternatif keberlakuan STNKB di TMC
File Pendukung
:
< 1 ... 12 13 14 15 16 17 18 ... 386 >