Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
22
Mar
2006
00:00 WIB
Nomor
:
026/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006
Pemohon
:
    H.M. RUsli Yunus (PB. PGRI), Prof.Dr.H. Soedijarto,MS.MA. (ISPI), Yayasan Nurani Dunia, Dkk.
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
-
Di Unduh
:
231317
Kata Kunci
:
UU APBN Tahun Anggaran 2006; UU 13 Tahun 2005; Persatuan Guru Republik Indonesia; PB PGRI; Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia; ISPI; Yayasan Nurani Dunia; Arif Pribadi Prasodjo; Oeng Rosliana; Muhammad Sibromulisi; Aang Djuanda; Sahiri Hermawan; Edi Permadi; Introko; Soenarko; Rustopo; Sri Suciati; Matadjit; Ichwan Sumadi; Tjok Istri Mas Ningguwathini; I Gede Weten Aryasuda; Arsyad; Muhammad Syubki; Octo Ouwpoly; Octavianus P Putyrulan; Jusuf Hasan; Gusrizal; Mukhlis; Effi Herman; Leftariasmi; Maznitos; Ade Kiswaya; Ali Imron; Lisnahayati; Abdul Latif; Zairin Rasul; Joni; Syarwani Ahmad; Magdad; Muhammad Marwani; Arifin; Musyarim; Sutomo Aris Wijayanto; Aunur Rahman; Husna Asmara; Massaire; Rukman Pallawa; Laode Parisa Syalik; Enos Taruh; Berthyn Lakebo; Hamzah Achmad; Sisdiknas; Sistem Pendidikan Nasional; UU 20 Tahun 2003; dua puluh persen; hak pendidikan; biaya pendidikan; anggaran pendidikan; dana pendidikan; 20% dari APBN dan APBD; sarana pendidikan; prasarana pendidikan; pendidikan dasar; provisionel handeling; permohonan provisi; pembahasan APBN; alokasi anggaran pendidikan; penghitungan anggaran pendidikan; menghitung anggaran pendidikan; organization standing; public interest advocacy; Ibrahim Musa; Arifin P. Soeria Atmadja; mencerdaskan kehidupan bangsa; concurring opinion; dissenting opinion; begrotingswet; Bellefroid; van Apeldoorn; anggaran belanja; kebijakan ekonomi keuangan; kebijakan Negara;
File Pendukung
:
01
Mar
2006
00:00 WIB
Nomor
:
021/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-undang
Pemohon
:
    Hendra Sugiharto (PT. Astra Sedaya Finance), Bahrul Ilmi Yakup, S.H., dkk.
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231600
Kata Kunci
:
UU Kehutanan; UU 41 Tahun 1999; Kehutanan; Astra Sedaya Finance; Raharja Sedaya; Raharja Sedaya Finance; perusahaan pembiayaan; pengadaan barang; pembiayaan konsumen; jaminan fidusia; perjanjian pembiayaan; fidusia; hak tanggungan; penguasaan barang oleh debitor; debitor peminjam barang; hak kreditor fidusia; penyitaan barang jaminan; Kejaksaan Negeri Sengeti; Kabupaten Muaro Jambi; Juli Ardiansyah; penyitaan jaminan fidusia; Febriansyah; jaminan fidusia disita kejaksaan; Syamsuddin; Swadharma Bhakti Sedaya Finance; perlindungan hukum barang jaminan fidusia; Merdiansyah; Ujang Effendi Ahmad; barang fidusia terlibat illegal loging; jaminan fidusia sebagai barang bukti pidana; perampasan barang bukti kejahatan; teori kekayaan bersama; legalisasi perampasan; alat kejahatan; M.S. Kaban; kejahatan terorganisir; organized crime; penebangan kayu ilegal; penyelundupan; operasi wanabahari; operasi wanalaga; hubungan perdata; perjanjian perdata; ketentuan penyitaan; benda yang dapat disita; Pasal 39 ayat (1) KUHAP; benda untuk melakukan tindak pidana; penyitaan untuk pembuktian; Febrian; Amrullah Arfan; hukum kepemilikan; badan hukum privat; penerima fidusia; pemberi fidusia; perampasan hak kepemilikan; pengalihan kepemilikan benda; itikad baik pihak ketiga; pendapat berbeda; dissenting opinion;
File Pendukung
:
01
Mar
2006
00:00 WIB
Nomor
:
022/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Sebagai Dasar Hukum Remisi (Pengurangan Masa Pidana) Bagi Narapidana
Pemohon
:
    Bahrul Ilmi Yakup, S.H., Dhabi K. GUmayra, S.H. (Asosiasi Advokat Konstitusi)
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231101
Kata Kunci
:
Pemasyarakatan; Remisi; Andi Hamzah; Kekuasaan kehakiman; Niet ontvankelijk verklaard
File Pendukung
:
03
Feb
2006
09:00 WIB
Nomor
:
023/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 142/KPTS/III/1983 sebagai Dasar Hukum Penghapusan Pemerintahan Marga Di Provinsi Sumatera Selatan
Pemohon
:
    Asosiasi Advokad Konstitusi (AAK)
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230734
Kata Kunci
:
Permohonan uji konstitusionalitas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003
File Pendukung
:
25
Jan
2006
00:00 WIB
Nomor
:
001/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
:
    Drs. Badrul Kamaal, M.M, dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231650
Kata Kunci
:
Drs. H. Badrul Kamal, MM, dan KH.Syihabuddin Ahmad, BA Keberatan terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 01PK/Pilkada/2005 yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomnor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan terhadap Penetapan Hasil Pilkada dan Pilkada dari KPUD Provinsio dan KPUD Kabupaten Kota; Mempersamakan Putusan Mahkamah Agung dengan Yurisperudensi adalah tidak tepat; Menyamakan Yurisprudensi dengan Undang-Undang adalah tidak tepat; Undang-Undang tidak sama dengan Yurisprudensi.
File Pendukung
:
17
Jan
2006
00:00 WIB
Nomor
:
018/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Pemohon
:
    Dr. Ruyandi M. Hutasoit
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231094
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Perlindungan Anak; Ruyandi. M. Hutasoit; Arif Gosita; dokter; pelajaran agama; Pasal 86 UU Perlindungan Anak; kebebasan beragama; hak anak mendapatkan pendidikan; tipu muslihat; kebohongan; bujukan; memilih agama tertentu; bukan atas kemauannya sendiri; anak belum berakal; anak belum bertanggung jawab; unsur perbuatan pidana.
File Pendukung
:
06
Jan
2006
00:00 WIB
Nomor
:
017/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Pemohon
:
    Dominggus Maurits Luitnan, S.H.; L.A. Lada, S.H.; H. Azi Ali Tjasa, S.H., M.H.
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231161
Kata Kunci
:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2004; Mahkamah Agung; Komisi Yudisial; Dominggus Maurits Luitnan; Azi Ali Tjasa; Toro Mendrofa; Pasal 20 UU No. 22 Tahun 2004; Pasal 11 ayat 1; Pasal 12 ayat (1), (2); Pasal 13 ayat (1),(2); Pasal 32 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2004; pengawasan terhadap hakim; kemandirian Komisi Yudisial; Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2002; Hakim; Panitera; Jurusita; panggilan penyidik.
File Pendukung
:
14
Dec
2005
00:00 WIB
Nomor
:
015/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Tommi S. Siregar, dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231718
Kata Kunci
:
UU 37 Tahun 2004; Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; pailit; penundaan utang; Tommy S. Siregar; Tommi S. Siregar; Pasal 17 ayat (2); Pasal 18 ayat (3); Pasal 59 ayat (1); Pasal 83 ayat (2); Pasal 104 ayat (1); Pasal 127 ayat (1); Pasal 244; Pasal 228 ayat (6); UU Kepailitan; debitor; kreditor; kurator; debitor pailit; hakim pengawas; harta pailit; pengurusan harta; boedel pailit; biaya kepailitan; kreditor separatis; kreditor pemegang; penjualan agunan; kreditor konkuren; panitia kreditor; PKPU; kreditor preferen; jatuh tempo; jatuh waktu; faillisements-verordening; penundaan kewajiban pembayaran utang; panitia kreditor sementara; pencabutan pailit; actio pauliana; imbalan jasa kurator; gaji kurator; insolvensi; pengalihan hak; hak istimewa kreditor; dissenting opinion; pendapat berbeda; tanggung jawab kurator; kelalaian; kurator digugat; kebebasan kurator; perlindungan hukum kurator;
File Pendukung
:
19
Oct
2005
00:00 WIB
Nomor
:
012/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Pemohon
:
    Fathul Hadie Utsman, dkk.
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231436
Kata Kunci
:
UU APBN Tahun Anggaran 2005; UU 36 Tahun 2004; UU 20 TAhun 2003; Fathul Hadie Utsman; Abd Halim Soebahar; Hadi Purnomo; Zainal Fanani; Sanusi Afandi; Hamdana; Sumilatun; Darimia Hidayati; Raisal Haq; Sisdiknas; Sistem Pendidikan Nasional; hak pendidikan; pendidikan dasar; dana pendidikan; anggaran pendidikan; 20%; anggaran minimal 20%; Pasal 31 ayat (4) UUD 1945; Andi Jamaro Dulung; Shonhadji; Suharyadi; Rusli Yunus; PGRI; ISPI; Persatuan Guru Republik Indonesia; Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia; Soedijarto; Ki Sunarno Hadiwidjojo; Taman Siswa; Djunaedi Ali; Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa; anggaran bertahap; Bambang Sudibyo; Menteri Pendidikan; APBN; APBD; dua puluh persen; prioritas anggaran pendidikan; het doel van de staat; kekosongan hukum APBN; concurring opinion; alasan berbeda; dissenting opinion; pendapat berbeda;
File Pendukung
:
19
Oct
2005
00:00 WIB
Nomor
:
016/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Minhad Ryad
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231450
Kata Kunci
:
Minhad Ryad; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Pembentukan Kota Singkawang; Pasal 3; Pasal 6; Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kecamatan Sungai Raya; Pemerintahan Kota Singkawang; pemekaran wilayah; penentuan batas wilayah; sistem pelayanan pemerintahan; Heriyandi Roni; Achyar Asmu'ie; Kalimantan Barat; pusat bisnis; kota kecamatan; ibukota kabupaten
File Pendukung
:
< 1 ... 171 172 173 174 175 176 177 ... 181 >