Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
22
May
2024
11:50 WIB
Nomor
:
58-01-03-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
608
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024
File Pendukung
:
22
May
2024
11:46 WIB
Nomor
:
42-02-05-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Dapil SULAWESI UTARA 4 Tahun 2024
Pemohon
:
    Alfian Bara
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
759
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Dapil SULAWESI UTARA 4 Tahun 2024
File Pendukung
:
22
May
2024
11:40 WIB
Nomor
:
110-01-17-05/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Jambi Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Persatuan Pembangunan
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
427
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Jambi Tahun 2024
File Pendukung
:
22
May
2024
11:31 WIB
Nomor
:
73-01-03-05/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Jambi Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: Menyatakan Permohonan Pemohon sepanjang DPRD Provinsi Jambi Dapil Jambi 3, DPRD Kabupaten Merangin Dapil Merangin 2, DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dapil Muaro Jambi 3, dan DPRD Kabupaten Kerinci Dapil Kerinci 5 tidak dapat diterima.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
576
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Jambi Tahun 2024
File Pendukung
:
22
May
2024
11:25 WIB
Nomor
:
67-01-05-05/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Jambi Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai NasDem
Amar Putusan
:
1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 67-01-05-05/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 bertanggal 23 April 2024 mengenai Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sepanjang perolehan suara di Daerah Pemilihan Sarolangun 2 untuk pemilihan umum Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
814
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Jambi Tahun 2024
File Pendukung
:
22
May
2024
11:22 WIB
Nomor
:
03-02-04-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi DKI Jakarta Dapil DKI JAKARTA 9 Tahun 2024
Pemohon
:
    HENDRA WIDJAJA
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan Kedudukan Hukum Pemohon; 2. Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya; Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
787
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi DKI Jakarta Dapil DKI JAKARTA 9 Tahun 2024
File Pendukung
:
22
May
2024
11:18 WIB
Nomor
:
02-01-17-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Persatuan Pembangunan
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
490
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
File Pendukung
:
22
May
2024
11:15 WIB
Nomor
:
206-02-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
Pemohon
:
    FENTY LINDARI AMIR FAUZI
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Status
:
Gugur
Di Unduh
:
841
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
File Pendukung
:
22
May
2024
11:12 WIB
Nomor
:
255-02-04-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
Pemohon
:
    RONNY BARA PRATAMA
Amar Putusan
:
Menyatakan Permohonan Pemohon gugur.
Status
:
Gugur
Di Unduh
:
832
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
File Pendukung
:
22
May
2024
11:08 WIB
Nomor
:
06-01-12-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Amanat Nasional
Amar Putusan
:
1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 06-01-12-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 bertanggal 23 Maret 2024 mengenai Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sepanjang penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 9, ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
636
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
File Pendukung
:
< 1 ... 9 10 11 12 13 14 15 ... 417 >