Nomor Perkara
:
2/PUU-XVII/2019
Pokok Perkara
:
"Pengujian UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
[Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat (1)]
junctis
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
[Pasal 1 angka 14, Pasal 26 ayat (3), Pasal 28 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan Pasal 39 ayat (2)]"
Pemohon
:
"Pemohon :
Anisa Rosadi
Kuasa Pemohon:
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc., dan Gugum Ridho Putra, S.H., M.H."
Acara Sidang
:
"Pengucapan
Putusan"