Nomor Perkara
:
85/PUU-XVI/2018
Pokok Perkara
:
"Pengujian UU No. 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
[Pasal 31A ayat (1), dan Pasal 31A ayat (4)]
dan
UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
[Pasal 20 ayat (2) huruf b]"
Pemohon
:
"Pemohon :
Husdi Herman dan Viktor Santoso Tandiasa
Kuasa Pemohon:
Yohanes Mahatma Pambudianto, S.H."
Acara Sidang
:
"Pemeriksaan Pendahuluan
(I)"