Pengajuan Permohonan

Merupakan tahap awal dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan permohonan ke Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan Pemohon secara online melalui pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL) pada beranda laman MK MK (www.mahkamahkonstitusi.go.id atau www.mkri.go.id) atau secara offline dengan menyerahkan langsung permohonan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.


Contoh Permohonan PUU

Sistematika Permohonan PUU
 
   
97
23
Jul
2024
14:15 
Pokok Perkara
:
Permohonan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 7 Ayat (2) huruf e Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Dokumen
:
96
22
Oct
2024
13:32 
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial, dan Herzien Inlandsch Reglement
Pemohon
:
Oei Halim Wibisono
Dokumen
:
95
22
Jul
2024
10:35 
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
:
Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (NETGRIT), yang dalam hal ini diwakili oleh Hadar Nafis Gumay selaku Direktur Eksekutif (Pemohon I) dan Titi Anggraini (Pemohon II)
Dokumen
:
94
19
Jul
2024
10:41 
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Materiil Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Pemohon
:
Rega Felix
Dokumen
:
91
15
Jul
2024
15:56 
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
:
H. Usep Syaefulloh, S.H., M.H. (Pemohon I), dr. Ninik Setya Hastuti (Pemohon II), Maya Sri Megawati (Pemohon III), dan Rina Risnawati (Pemohon (IV)
Dokumen
:
88
12
Jul
2024
14:33 
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Pemohon
:
Togi M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M.
Dokumen
:
82
08
Jul
2024
14:36 
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon
:
Justino Halomoan Sinaga
Dokumen
:
81
08
Jul
2024
14:36 
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang
Pemohon
:
Justino Halomoan Sinaga
Dokumen
:
78
26
Jun
2024
09:00 
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
:
Enika Maya Oktavia (Pemohon I), Rizki Maulana Syafei (Pemohon II), Faizal Nasirul Haq (Pemohon III) dan Tsalis Khoirul Fatna (Pemohon IV)
Dokumen
:
61
28
May
2024
09:54 
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemohon
:
Novel, S.I.K., M.H.
Dokumen
:
0
25
Jul
2024
10:45 
No AP3
:
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pemohon
:
Para Kepala Desa Kabupaten Musi Rawas Utara yang habis masa jabatan pada tanggal 8 Februari 2024 yang diwakili oleh Sundoyo (Pemohon I), Cungh Wang (Pemohon II), Sipirli (Pemohon III), Jidi, S.E. (Pemohon IV), Argani (Pemohon V), Muhazoni (Pemohon VI), Saharudin (Pemohon VII), Madian (Pemohon VIII), Paizal (Pemohon IX), dan Abdul Wahid (Pemohon X)
Dokumen
:
0
26
Jul
2024
03:33 
No AP3
:
Pokok Perkara
:
Permohonan Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang 2004 Tentang Jalan terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Pemohon
:
Armyn Rustam Effendy (Pemohon I), Rahayu Ahadiyati (Pemohon II)
Dokumen
:

Merupakan tahap awal dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan permohonan ke Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan Pemohon secara online melalui pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL) pada beranda laman MK MK (www.mahkamahkonstitusi.go.id atau www.mkri.go.id) atau secara offline dengan menyerahkan langsung permohonan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.


Contoh Permohonan SKLN

Sistematika Permohonan SKLN
 
   

Merupakan tahap awal dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan permohonan ke Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan Pemohon secara online melalui pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL) pada beranda laman MK MK (www.mahkamahkonstitusi.go.id atau www.mkri.go.id) atau secara offline dengan menyerahkan langsung permohonan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.


Contoh Permohonan PHPKADA

Sistematika Permohonan PHPKADA
 
   

Merupakan tahap awal dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan permohonan ke Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan Pemohon secara online melalui pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL) pada beranda laman MK MK (www.mahkamahkonstitusi.go.id atau www.mkri.go.id) atau secara offline dengan menyerahkan langsung permohonan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.


Contoh Permohonan PHPU

Sistematika Permohonan PHPU