Assalamualaikum, salam hormat pengelola rubrik tanya jawab MK, saya Nabella, saat ini sedang melakukan penelitian terkait constitutional complaint, bagaimana cara saya mendapatkan data terkait perkaraperkara yang amar putusannya ditolak ataupun tidak diterima dengan alasan perkara tersebut masuk dalam kualifikasi constitutional complaint. Kedua, saya juga membutuhkan data terkait rekap perkara dari tahun 2011 hingga 2016. Terimakasih banyak atas pertolongannya, salam.
Di Jawaban Pada Tanggal : 09-05-2017
Yth. Sdri. Nabella,
Terkait penelitian yang sedang Saudari lakukan, terdapat dua cara untuk memperoleh data tersebut.
Pertama, Saudari mengumpulkan data Putusan melalui laman berikut: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Putusan&id=1&kat=1&menu=5. Kemudian, Saudari lakukan pengolahan data dengan cara memilah dan mengklasifikasi putusan-putusan tersebut sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
Kedua, Saudari mengutip artikel berupa hasil-hasil kajian dan penelitian yang telah diterbitkan MK di dalam Jurnal Konstitusi dan Jurnal Constitutional Review terkait dengan constitutional complaint. Untuk membaca artikel-artikel tersebut, silahkan unduh pada laman berikut: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Jurnal&menu=8.
Jika metodologi penelitian yang Saudari lakukan adalah kuantitatif, maka data-data tersebut di atas cukup diolah. Namun, jika metodologi penelitian yang digunakan bersifat kualitatif, maka Saudari perlu untuk menelaah lebih lanjut dari data yang telah tersaji.
Terima kasih.