Nomor
:
166-04-27/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2019
Pemohon
:
Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Dalam Pokok Permohonan:
1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan DPR RI
Sulawesi Selatan II diajukan oleh calon Perseorangan atas nama Rismayani A.
Hamid dan Muhammad Yasir gugur.
2. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan DPRD
Provinsi Sulawesi Selatan 1 diajukan oleh calon perseorangan atas nama Kadir
Halid ditarik kembali.
3. Permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi
Selatan 4 yang diajukan calon perseorangan atas nama M. Arfandi Idris, Dapil
DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 2 yang berkaitan dengan
permohonan Partai Golkar dan Dapil DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar 2
yang berkaitan calon perseorangan atas nama Arifin Daeng Marola tidak dapat
diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2019