Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
07
Aug
2019
22:54 WIB
Nomor
:
50-14-05/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrat
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230295
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
File Pendukung
:
07
Aug
2019
22:48 WIB
Nomor
:
43-13-05/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230366
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
File Pendukung
:
07
Aug
2019
22:42 WIB
Nomor
:
72-03-05/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Amar Putusan
:
Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230337
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
File Pendukung
:
07
Aug
2019
22:36 WIB
Nomor
:
26-01-05/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230285
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
File Pendukung
:
07
Aug
2019
22:27 WIB
Nomor
:
97-19-05/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Bulan Bintang (PBB)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230346
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019
File Pendukung
:
07
Aug
2019
22:18 WIB
Nomor
:
174-04-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230269
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019
File Pendukung
:
07
Aug
2019
22:03 WIB
Nomor
:
150-02-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang Dapil DKI Jakarta II dan Dapil DKI Jakarta III tidak dapat diterima; 2. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon terhadap Daerah Pemilihan DKI Jakarta 7.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230267
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019
File Pendukung
:
07
Aug
2019
21:55 WIB
Nomor
:
195-05-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait. Dalam Pokok Permohonan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon terhadap Daerah Pemilihan DKI Jakarta 6; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230277
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019
File Pendukung
:
07
Aug
2019
21:43 WIB
Nomor
:
76-03-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: 1. Menolak permohonan Pemohon untuk Daerah Pemilihan Bangkalan 3; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon sepanjang menyangkut perolehan suara untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek Daerah Pemilihan Trenggalek 1; 3. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019, sepanjang menyangkut perolehan suara untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek Daerah Pemilihan Trenggalek 1; 4. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum in casu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek untuk melakukan penghitungan surat suara ulang pada TPS 4, TPS 12, dan TPS 20 Kelurahan Surodakan serta TPS 12 Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek terhadap perolehan suara seluruh partai untuk Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Dapil Trenggalek 1; 5. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan perolehan suara hasil penghitungan surat suara ulang sebagaimana angka 4 di atas; 6. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan penghitungan surat suara ulang sebagaimana angka 4 di atas; 7. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengamanan proses penghitungan surat suara ulang sesuai dengan kewenangannya.
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230358
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
File Pendukung
:
07
Aug
2019
21:30 WIB
Nomor
:
108-10-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon untuk sebagian. Dalam Pokok Permohonan: 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon sepanjang Dapil Jatim II DPR RI dan Dapil Pamekasan 4 DPRD Kabupaten; 2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230332
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
File Pendukung
:
< 1 ... 112 113 114 115 116 117 118 ... 417 >