Nomor
:
021/PHPU.C1-II/2004
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 untuk Calon Anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II
Kata Kunci
:
PHPU; Partai Demokrat; Dikabulkan Sebagian; Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara; Pemilu 2004; Daerah Pemilihan Sulawesi Utara; Daerah Pemilihan Banten; Daerah Pemilihan Kepri; Daerah Pemilihan Kota Kendari; Daerah Pemilihan Barito Selatan; Daerah Pemilihan Barito Timur; Daerah Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud; Daerah Pemilihan Kabupaten Sidoarjo; Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah; Daerah Pemilihan Kabupaten Subang; Daerah Pemilihan Jawa Barat; Daerah Pemilihan Kabupaten Maluku Tenggara Barat; Daerah Pemilihan Binjai; Daerah Pemilihan Langkat