Tanya Jawab
 
Kirim Pertanyaan
Nama
:
Email
:
Pertanyaan
:
Kode Keamanan
:


 
 

     

Nomor 13467
14-01-2021
ParewaNews

Mohon bertanya kembali terkait berkas kelengkapan phpkada kab bima apakah sudah dinyatalan lengkap atau belum. Apakah tgl 16 18 jan itu sidang penentuan apa Dan apakah semua pengajuan yg telah lengkap otomatis mendapat regiatrasi ebrpk

Di Jawaban Pada Tanggal : 14-01-2021


baik selamat pagi, 

berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, dimana dijadwalkan pada tanggal 18 Januari 2021 akan dilakukan e-BRPK secara serentak untuk semua berkas permohonan yang masuk. sedangkan perbaikan permohonan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam perkara Perselisihan Hasil Kepala Daerah Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) bahwa perbaikan dilakukan paling lama 3 hari kerja sejak dikirimkan AP3. dan berdasarkan Pasal 15 PMK 6/2020 setelah perbaikan permohonan dan pemeriksaan kelengkapan maka mahakamh akan menerbitkan HPKP3 (HASIL PEMERIKSAAN KELENGKAPAN DAN PERBAIKAN PERMOHONAN PEMOHON). kemudian setelah diterbitkannya HPKP3 semua berkas permohonan pemohon yang masuk akan diregistrasi (dicatat dalam e-BRPK) dan selanjutnya akan diunggah dalam Laman Mahkamah. 

sehingga untuk kelengkapan berkas dapat Bp. cek pada HPKP3 yang telah Bp. terima pada saat perbaikan permohonan. 

Demikian,

Terimakasih 

Nomor 13466
13-01-2021
Herminus bere seran

Malam,maaf sy menganggu..sy mau tanya cara cek nomor registrasi perselisihan suara 2020

Di Jawaban Pada Tanggal : 14-01-2021


selamat pagi,

untuk registrasi Permohonan di jadwalkan pada tanggal 18 Januari 2021 ini berdasarkan PMK 8 Tahun 2020 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal PHP KADA. sehingga nomor registrasi permohonan baru dapat diakses sejak tanggal 18 Januari 2020. 

Demikian

Terimakasih

Nomor 13465
13-01-2021
Mega Xena Ayu

Assalamualaikum wr.wbMau menanyakan terkait prosedur pendaftaran magang dan jadwal magang di mahkamaj konstitusi. Terimakasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 21-04-2021


Waalaikumsalam Mega,

 

Untuk magang di MK saat ini yang masih tersedia adalah untuk periode Oktober 2021. Pengajuan magang dapat dilakukan melalui laman MK mkri.id pada menu Hubungi MK, dengan pilihan Magang/KKN/KKL. Adapun persyaratan yang dibutuhkan adalah surat pengantar dari Dekan atau Universitas dan proposal Magang yang diupload pada laman MK.

 

Demikian, terima kasih. 

Nomor 13464
12-01-2021
Darso

Apakah sengketa pilkada kaimana 2020 dapat disidangkan

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-01-2021


Perlu kami sampaikan bahwa tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK belum memasuki agenda persidangan.

Adapun registrasi perkara dalam e-BRPK pada tanggal 18 Januari 2021. Registrasi yaitu pencatatan perkara dalam e-BRPK dan selanjutnya setiap perkara yang diregistrasi akan mendapat nomer perkara.

Berdasarkan PMK 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 9 Sidang Pendahuluan (sidang pertama), akan dilaksanakan pada tanggal  26-29 Januari 2021.

untuk mengetahui alur/tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK dari awal sampai akhir, silahkan unduh infografis pada link : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=6

Informasi mengenai permohonan/perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang telah diajukan ke MK dapat diakses pada link https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4

Terima Kasih

Nomor 13463
12-01-2021
Darso

Tanggal berapakah persidangan sengketa pilkada kaimana

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-01-2021


Berdasarkan PMK 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 9 Sidang Pendahuluan (sidang pertama), akan dilaksanakan pada tanggal  26-29 Januari 2021.

untuk mengetahui alur/tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK dari awal sampai akhir, silahkan unduh infografis pada link : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=6

Informasi mengenai permohonan/perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang telah diajukan ke MK dapat diakses pada link https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4

Terima Kasih

Nomor 13462
12-01-2021
Darso

Apakah gugatan RISMA terhadap hasil pleno KPU Kaimana dapat diterima dan disidangkan

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-01-2021


Perlu kami sampaikan bahwa tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK belum memasuki agenda persidangan, sehingga belum ada putusan diterima atau ditolak.

Adapun registrasi perkara dalam e-BRPK pada tanggal 18 Januari 2021. Registrasi yaitu pencatatan perkara dalam e-BRPK dan selanjutnya setiap perkara yang diregistrasi akan mendapat nomer perkara.

Berdasarkan PMK 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 9 Sidang Pendahuluan (sidang pertama), akan dilaksanakan pada tanggal  26-29 Januari 2021.

untuk mengetahui alur/tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK dari awal sampai akhir, silahkan unduh infografis pada link : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=6

Informasi mengenai permohonan/perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang telah diajukan ke MK dapat diakses pada link https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4

Terima Kasih

Nomor 13460
12-01-2021
iwan

bagaimanakah cara untuk memasukkan permohonan pengajuan sebagai pihak terkait dalam PHPKada Tahun 2020 melalui jalur DARINGApakah melalui SIMPEL MKRI apabila DARING atau kah harus datang langsung ke Jakarta LURINGMohon petunjuk dan arahannya mengingat time line pencatatan eBRPK yang sebentar lagi dilaksanakan

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-01-2021


Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (2) PMK 6/2020 dapat diajukan secara luring (offline) atau daring (online).

untuk luring/offline diajukan langsung ke gedung MK. sedangkan daring/online diajukan melalui SIMPEL : https://simpel.mkri.id/about#panduan

untuk panduan Simpel dapat diakses di : https://simpel.mkri.id/about#panduan

Terima Kasih

 

 

Nomor 13459
12-01-2021
Sulaiman

Asalamualaikum izin, saya Sulaiman dari media Kupastuntas.co Bandar Lampung. Izin bertanya terkait permohonan PHPU calon walikota nomor 2 M. Yusuf KoharTulus Purnomo. Apakah benar sudah ada pencabutan permohonan sengketa Apakah sudah diregistrasi atau belum Terimakasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-01-2021


Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan bahwa pada saat ini Mahkamah Konstitusi sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan terhadap seluruh permohonan Pemohon. Registrasi permohonan menurut Lampiran PMK Nomor 8 Tahun 2020 baru akan dilaksanakan tanggal 18 Januari 2021 berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Terima kasih.

Nomor 13458
12-01-2021
Ancu

Apakah seluruh permohonan pemohon yg jumlahnya 136 itu seluruhnya akan diregistrasi untuk sipekriksa pada sidang pendahuluan sebagaimana alur penyelesaian sengketa PHP Kada

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-01-2021


Dapat kami informasikan bahwa berdasarkan Pasal 16 PMK 6/2020 disebutkan bahwa permohonan yang telah dialkukan pemeriksaan perbikan dan kelengkapan permohonan dicatat ke dalam e-BRPK secara serentak. Selanjutnya dalam Pasal 36 ayat (1) disampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan paling cepat 7 harai kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Nomor 13457
12-01-2021
Syams

Dalam hal perbaikan permohonan PHPU Kada, sy melihat tdk dicantumkan no tanda terima. Apakah pencantuman di laman itu menunjukkan bahwa perbaikan pemohon telah memenuhi syarat.

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-01-2021


Dapat kami informasikan bahwa berdasarkan Pasal 15 PMK 6/2020 disebutkan bahwa kepaniteraan memeriksa perbaikan dan kelengkapan permohonan, setelah Pemohon menyampaikan dan/atau tidak menyampaikan perbaikan dan kelengkapan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Selanjutnya, Panitera menerbitkan HPKP3 setelah dilakukan pemeriksaan perbaikan dan kelengkapan permohonan.

< 1 ... 5 6 7 8 9 10 11 ... 79 >