Di Jawaban Pada Tanggal : 12-01-2021
Perlu kami sampaikan bahwa tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK belum memasuki agenda persidangan, sehingga belum ada putusan diterima atau ditolak.
Adapun registrasi perkara dalam e-BRPK pada tanggal 18 Januari 2021. Registrasi yaitu pencatatan perkara dalam e-BRPK dan selanjutnya setiap perkara yang diregistrasi akan mendapat nomer perkara.
Berdasarkan PMK 7 Tahun 2020 khususnya pada lampiran halaman 9 Sidang Pendahuluan (sidang pertama), akan dilaksanakan pada tanggal 26-29 Januari 2021.
untuk mengetahui alur/tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK dari awal sampai akhir, silahkan unduh infografis pada link : https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=6
Informasi mengenai permohonan/perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang telah diajukan ke MK dapat diakses pada link https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2020&id=4
Terima Kasih