Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
17
Mar
2016
11:21 WIB
Nomor
:
1/PUU-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang dalam hal ini diwakili oleh Ir. Hariyadi Budi Santoso Sukamdani dan Sanny Iskandar selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal APINDO. Kuasa Pemohon: H. John Pieter Nazar, S.H., M.H.dkk
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230125
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
07
Mar
2016
14:19 WIB
Nomor
:
2/PUU-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Pengujian UU No.8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang [Pasal 74 ayat (3)]
Pemohon
:
    Pemohon : 1. Guntur Abdurrahman; 2. Adam Malik; 3. Jefrinaldi
Amar Putusan
:
Gugur
Status
:
Gugur
Di Unduh
:
230032
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
07
Mar
2016
14:14 WIB
Nomor
:
98/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan [Pasal 50 ayat (2)] dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan [Pasal 1 angka 3, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 82 ayat (3) huruf a]
Pemohon
:
    Pemohon : PT Inanta Timber & Trading Co. Ltd Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230236
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
07
Mar
2016
13:57 WIB
Nomor
:
14/PUU-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Pengujian UU No.8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang [Pasal 158 ayat (2) huruf c]
Pemohon
:
    Pemohon : Taem Kuasa Pemohon: Kalna Surya Siregar, S.H. dan Irwansyah Putra Saragih, S.H
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230015
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
10
Dec
2015
12:44 WIB
Nomor
:
56/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    1. Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL), yang diwakili oleh Poengky Indarti, S.H., LL.M. sebagai Pemohon I; 2. Anbar Jayadi, S.H. sebagai Pemohon II; 3. Rangga Sujud Widigda, S.H. sebagai Pemohon III; 4. Luthfi Sahputra, S.H. sebagai Pemohon IV Kuasa Pemohon: Wahyudi Djafar, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230320
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
10
Dec
2015
12:25 WIB
Nomor
:
45/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Muhamad Zainal Arifin, S.H Kuasa Pemohon: Riko Wibawa Sitanggang, S.H. dan Heru Setiawan
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230204
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
10
Dec
2015
12:09 WIB
Nomor
:
31/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    1. Agus Slamet. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon I; 2. Komar Raenudin. Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II. Kuasa Pemohon: Victor Santoso Tandiasa, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
230727
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
10
Dec
2015
11:41 WIB
Nomor
:
19/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    PT. Indiratex Spindo, diwakili oleh Ongkowijoyo Onggowarsito Kuasa Pemohon: Fahmi H. Bachmid, S.H., M. Hum., dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230239
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
10
Dec
2015
11:25 WIB
Nomor
:
16/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Heru Purwanto
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230498
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
10
Dec
2015
11:00 WIB
Nomor
:
95/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    1. Mawardi, gelar Datuk Malin. Wakil Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Guguk Malalo. sebagai PEMOHON I; 2. Edi Kuswanto alias Anto Bin Kamarullah, gelar Dato Pekasa. sebagai PEMOHON II; 3. Rosidi bin Parmo. sebagai PEMOHON III; 4. Mursid bin Sarkaya. sebagai PEMOHON IV; 5. YAYASAN WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA (WALHI),diwakili oleh Abetnego Tarigan, Kholisoh dan Ahmad Syamsul Hadi selaku Ketua, Sekretaris dan Bendahara, sebagai PEMOHON V; 6. ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN), diwakili oleh Ir. Abdon Nababan, selakuSekretaris Jenderal (Sekjen), sebagai PEMOHON VI; 7. KONSORSIUM PEMBARUAN AGRARIA (KPA), diwakili oleh Iwan Nurdin, selaku Sekretaris Jenderal, sebagai PEMOHON VII; 8. PERKUMPULAN PEMANTAU SAWIT (SAWIT WATCH),diwakili oleh Jefri Gideon Saragih, selaku Koordinator Badan Pengurus,sebagai PEMOHON VIII; 9. INDONESIA CORRUPTION WATCH, diwakili oleh Ade Irawan, selaku Koordinator Badan Pekerja, sebagai PEMOHON IX; 10. YAYASAN SILVAGAMA, diwakili oleh Timer Manurung, selaku Ketua Pengurus Yayasan sebagai PEMOHON X; Kuasa Pemohon: Andi Muttaqien, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak dan Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230254
Kata Kunci
:
perusakan hutan, kawasan hutan,
File Pendukung
:
< 1 ... 92 93 94 95 96 97 98 ... 181 >