Nomor
:
11-08-21/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon
:
Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah
Amar Putusan
:
Menyatakan:
Permohonan Pemohon untuk DPRD Kabupaten Dapil Gunung Mas 2 tidak dapat diterima;
Dalam Eksepsi:
Menolak Eksepsi Termohon;
Dalam Pokok Permohonan:
Menolak permohonan Pemohon untuk DPRD Kota Dapil Palangkaraya 1