Nomor
:
131/PHP.GUB-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020
Pemohon
:
- H ISDIANTO, S.Sos. MM
- SURYANI, S.E
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi
1. Menyatakan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum;
2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum;
Dalam Pokok Perkara
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020