Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
22
Jul
2019
11:08 WIB
Nomor
:
116-12-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Amanat Nasional (PAN)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 116-12-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 1. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 2. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorangan) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230125
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
186-05-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 186-05-14/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Nasdem Jawa Timur Situbondo 5 (DPRD Kabupaten) Terdapat pertentangan dalam Petitum Tulungagung 1 (DPRD Kabupaten) Tidak ada persetujuan dari DPP Parpol untuk Pemohon atas nama Achmad Yulianto 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230120
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
176-04-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 176-04-01/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Aceh --- Pemohon atas nama Teuku Juliansyah tidak menyebutkan Dapil 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230160
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
66-14-01/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrat
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 66-14-01/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Aceh, Aceh Singkil 3 (DPRK Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya disebut SK KPU 987/2019 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230144
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Aceh Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
183-04-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 183-04-14/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Jawa Timur Pamekasan 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230174
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
143-20-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 143-20-02/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sumatera Utara Simalungun 6 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak bersesuaian 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230102
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
195-05-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 195-05-11/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Nasdem DKI Jakarta, DKI Jakarta 6 (DPRD Provinsi) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230144
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
145-02-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 145-02-02/PHPU.DPR.DPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara Sumut II (DPR RI) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230145
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
157-02-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 157-02-14/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Gerakan Indonesia Jawa Timur Jatim I (DPR RI) Posita dan petitum tidak bersesuaian. 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230142
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019
File Pendukung
:
22
Jul
2019
09:53 WIB
Nomor
:
173-04-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 173-04-02/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Golongan Karya Sumatera Utara Deli Serdang 6 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Langkat 1 (DPRD Kabupaten) Pemohon tidak bersedia membacakan permohonan untuk Dapil a quo dalam persidangan. Tapanuli Tengah 3 (DPRD Kabupaten) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 2 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230153
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung
:
< 1 ... 60 61 62 63 64 65 66 ... 188 >