Nomor
:
102-10-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
Pemohon
:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir:
1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu:
102-10-12/ PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat DPRD Kab. Bogor II (seharusnya DPRD Kab. Bogor 2) Permohonan ditarik.
DPRD Kab. Bekasi 3 Renvoi bersifat substansial karena mengubah angka perolehan suara, baik dalam posita maupun petitum.
DPRD Kab. Kuningan 1 Pemohon bukan meminta pembatalan SK KPU 987/2019.
2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019