Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
31
Jan
2023
12:22 WIB
Nomor
:
75/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pemohon
:
    Muhayati, Een Sunarsih, Dewiyah, Kurniyah, dan Sumini
Amar Putusan
:
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232288
Kata Kunci
:
pekerja rumahan, hubungan kerja, perjanjian kerja, pekerja rumah tangga, ketenagakerjaan
File Pendukung
:
31
Jan
2023
11:48 WIB
Nomor
:
24/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Pemohon
:
    E. Ramos Petege
Amar Putusan
:
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
-
Di Unduh
:
232537
Kata Kunci
:
perkawinan, pencatatan perkawinan, beda agama
File Pendukung
:
31
Jan
2023
10:43 WIB
Nomor
:
116/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pemohon
:
    Bonatua Silalahi (Pemohon I) dan PT. Bina Jasa Konstruksi (Pemohon II)
Amar Putusan
:
1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan Nomor 116/PUU-XX/2022 perihal pengujian konstitusionalitas Pasal 1 angka 6, Pasal 7, Pasal 13, dan Penjelasan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali; 3. Menyatakan para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 116/PUU-XX/2022 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para Pemohon.
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
231789
Kata Kunci
:
pengadaan barang dan jasa
File Pendukung
:
20
Dec
2022
16:00 WIB
Nomor
:
107/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Karminah, SE
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
233348
Kata Kunci
:
kewenangan MA, peraturan MA
File Pendukung
:
20
Dec
2022
15:41 WIB
Nomor
:
106/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Rega Felix
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
233392
Kata Kunci
:
kejahatan farmasi, sediaan farmasi, kasus ginjal akut, ancaman pidana, strafmaat, extraordinary crime
File Pendukung
:
20
Dec
2022
15:20 WIB
Nomor
:
104/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Sandi Ebenezer Situngkir, S.H., M.H.
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232432
Kata Kunci
:
kewenangan polri, syarat komisioner kompolnas
File Pendukung
:
20
Dec
2022
15:11 WIB
Nomor
:
96/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Rudy Hartono Iskandar
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232941
Kata Kunci
:
surat perintah penyidikan, KUHAP, laporan polisi
File Pendukung
:
20
Dec
2022
13:35 WIB
Nomor
:
82/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H. (Pemohon I); Dr. Laurensius Arliman S., S.H., M.H., M.M., M.Kn., M.Si. (Pemohon II); Bayu Satria Utomo (Pemohon III); Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dalam hal ini diwakili oleh Nining Elitos selaku Ketua Umum, dan Sunarno, S.H. selaku Sekretaris Jenderal (Pemohon IV); dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam hal ini diwakili oleh Muhamad Isnur, S.H.I. selaku Ketua Umum, dan Zainal Arifin, S.H.I. selaku Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan (Pemohon V).
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
233536
Kata Kunci
:
pengujian undang-undang pembetukan peraturan perundangan-undangan
File Pendukung
:
20
Dec
2022
13:08 WIB
Nomor
:
80/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
232597
Kata Kunci
:
kewenangan, pembentukan, daerah pemilihan, dapil, DPR, DPRD Provinsi, Peraturan KPU
File Pendukung
:
20
Dec
2022
12:17 WIB
Nomor
:
70/PUU-XX/2022
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    H. Irnensif, S.H., M.H., Dr. Zulhadi Savitri Noor, S.H., M.M., Wilmar Ambarita, S.H., M.Si., Dra. Renny Ariyani, S.H., M.H., LLM., dan Dra. Indrayati H S., S.H., M.H.
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
232721
Kata Kunci
:
usia pensiun, jaksa, kejaksaan
File Pendukung
:
< 1 ... 49 50 51 52 53 54 55 ... 417 >