Nomor
:
38/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Pemohon
:
Ir. Harry Marbun, M.Sc dan Momento Nixon M. Sihombing, SE. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2015, Nomor Urut 5.
Kuasa Pemohon:
Kores Tambunan, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima