Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
17
May
2005
00:00 WIB
Nomor
:
071/PUU-II/2004
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI)
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
232854
Kata Kunci
:
Kepailitan; Utang; Penundaan kewajiban pembayaran utang; Cessie; Debitor; Kreditor; perusahaan asuransi; menteri keuangan; Pailit; Kreditor; Kelalaian; Faillissement-verordening; Tidak mampu membayar; Philipus M. Hadjon; Yustisial; due process of law; Accessto courts; Rule of law; Dissenting opinion; BW
File Pendukung
:
17
May
2005
00:00 WIB
Nomor
:
002/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Suharyanti
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231216
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Kepailitan; pailit; kreditor; kurator, debitor; cessie; insurable interest;indemnitas; itikad baik; perusahaan; asuransi; reasuransi; bank; utang; piutang; penundaan; pembayaran; PKPU
File Pendukung
:
14
Apr
2005
00:00 WIB
Nomor
:
004/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Melur Lubis, S.H.
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231614
Kata Kunci
:
Ketua Pengadilan, Kekuasaan absolut Ketua Pengadilan, Ketua Pengadilan sebagai pimpinan pelaksanaan putusan pengadilan, Ketua Pengadilan sebagai pengawas pelaksanaan putusan pengadilan, Perbuatan sewenang-wenang Ketua Pengadilan.
File Pendukung
:
12
Apr
2005
00:00 WIB
Nomor
:
070/PUU-II/2004
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    H.M. Amin Syam (Gubernur Sulawesi Selatan)
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231418
Kata Kunci
:
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004; Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Pasal 15 ayat (7); Pasal 15 ayat (9); Pasal 18 ayat (2) UUD 1945; Pasal 18 ayat (5) UUD 1945; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Pasal 18 ayat (7) UUD Tahun 1945; UU Nomor 32 Tahun 2004; Pemerintahan Daerah; Otonomi Daerah; urusan pemerintahan; Kewenangan daerah; Kewenangan provinsi; Negara Hukum; equal justice before the law; Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; pemekaran; provinsi induk; Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi; Perimbangan Keuangan; DAK; DAU; Maria Farida Indrati Soeprapto; Bambang Purwoko; dana alokasi umum; dana alokasi khusus
File Pendukung
:
12
Apr
2005
00:00 WIB
Nomor
:
066/PUU-II/2004
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Pasal 74 tentang Mahkamah Konstitusi & Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Dr.Elias L. Tobing Dr. Rd.H. Naba Bunawan, MM., MBA
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
-
Di Unduh
:
231811
Kata Kunci
:
Elias L. Tobing; Naba Bunawan; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003; Mahkamah Konstitusi; Pasal 50; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987; Kamar Dagang dan Industri; Pasal 4; Kamar Dagang dan Industri Usaha Kecil Menengah; Kadin UKM; usaha kecil dan menengah; teori games; sistem ekonomi pasar; sistem ekonomi komando; sistem campuran; Kadin; chamber of commerce and industry; fungsi organ negara; organisasi; perekonomian rakyat; kebebasan berserikat; doctrine of eclipse; wadah tunggal; pengusaha Indonesia; perekonomian nasional; hak berserikat.
File Pendukung
:
22
Mar
2005
00:00 WIB
Nomor
:
072/PUU-II/2004
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    CETRO, JAMPPI, JPPR ICW, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
-
Di Unduh
:
231302
Kata Kunci
:
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Pemerintahan Daerah; UU Pemerintahan Daerah; badan hukum privat; lembaga swadaya masyarakat; masyarakat madani; Pasal 51 ayat (1) huruf a dan huruf c; Pemilu; pemantauan; lembaga independen; pilkada; lembaga politik; UU Pemda; pilkada langsung; perselisihan hasil pemilu; Independensi Penyelenggaraan; Komisi Pemilihan Umum; Lembaga Pemilihan Umum; Keputusan KPU; luber dan jurdil; electoral reform; demokratis; Pasal 1 angka 21; Pasal 57 ayat (1); Pasal 65 ayat (4); Pasal 66 ayat (3) e; Pasal 67 ayat (1)e; Pasal 82 ayat (2); Pasal 89 ayat (3); Pasal 94 ayat (2); Pasal 114 ayat (4);
File Pendukung
:
22
Mar
2005
00:00 WIB
Nomor
:
073/PUU-II/2004
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    16 KPU Provinsi
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
-
Di Unduh
:
231350
Kata Kunci
:
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Pemerintahan Daerah; UU Pemerintahan Daerah; badan hukum privat; lembaga swadaya masyarakat; masyarakat madani; Pasal 51 ayat (1) huruf a dan huruf c; Pemilu; pemantauan; lembaga independen; pilkada; lembaga politik; UU Pemda; pilkada langsung; perselisihan hasil pemilu; Independensi Penyelenggaraan; Komisi Pemilihan Umum; Lembaga Pemilihan Umum; Keputusan KPU; luber dan jurdil; electoral reform; demokratis; Pasal 1 angka 21; Pasal 57 ayat (1); Pasal 65 ayat (4); Pasal 66 ayat (3) e; Pasal 67 ayat (1)e; Pasal 82 ayat (2); Pasal 89 ayat (3); Pasal 94 ayat (2); Pasal 114 ayat (4); Penyelenggara Pilkada
File Pendukung
:
22
Mar
2005
00:00 WIB
Nomor
:
005/PUU-III/2005
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Mayjen. Purn. Ferry Tinggogoy, dkk.
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
231110
Kata Kunci
:
Pemerintah Daerah; Partai Politik; Gabungan Partai Politik; Pasangan Calon; Pemilihan Umum; Lembaga Perwakilan; Mekanisme Demokrasi; Parliamentary Treshold; Calon Independen; Diskriminatif.
File Pendukung
:
03
Mar
2005
00:00 WIB
Nomor
:
065/PUU-II/2004
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Azasi Manusia terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Abilio Jose Osorio Soares
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
-
Di Unduh
:
232188
Kata Kunci
:
Pengadilan HAM; Hak azasi manusia; Asas berlaku surut;; Tempus delicti; Human rights; Extra ordinary crimes; Ordinary crimes; Pengadilan HAM ad hoc; Retroaktif; Recurrent; Burning issues; Impunity; Sham proceeding; Willingnes; Rome statute of international; Genocide; Crime against humanity; ICTY; International criminal tribunal; Humaniter; Dissenting opinion
File Pendukung
:
15
Feb
2005
00:00 WIB
Nomor
:
067/PUU-II/2004
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Dominggus Maurits L,SH LA. H.Azi Ali Tjasa,SH.,MH
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
-
Di Unduh
:
231514
Kata Kunci
:
Mahkamah agung; Penasihat hukum; Notaris; Pemberhentian; Organisasi profesi; Pembinaan dan pengawasan; Menteri kehakiman; Ketua pengadilan negeri; Advokat; Dikabulkan
File Pendukung
:
< 1 ... 405 406 407 408 409 410 411 ... 417 >