Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
15
Aug
2008
00:00 WIB
Nomor
:
16/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    POLLYCARPUS BUDIHARI PRIYANTO
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231112
Kata Kunci
:
POLLYCARPUS BUDIHARI PRIYANTO; Idrus Mony, S.H; Mohammad Tohir,S.H.; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; Pemohon; Pemilu; lex specialis derogat legi generali; Mahkamah Agung; PK; KUHAP
File Pendukung
:
15
Aug
2008
00:00 WIB
Nomor
:
20/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Dokter SALIM ALKATIRI
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230802
Kata Kunci
:
Salim Alkatiri; Kabupaten Buru; darurat sipil
File Pendukung
:
15
Aug
2008
00:00 WIB
Nomor
:
14/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    1. Risang Bima Wijaya, S.H. 2. Bersihar Lubis
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231136
Kata Kunci
:
KUHP, Pasal 310 ayat (1), ayat (2), Pasal 311 ayat (1), Pasal 316, Pasal 207, kehormatan, eergevoel, martabat, penghinaan, ICCPR, basic rights, constitutional complaint, penal code, Mudzakkir, Heru Hendrtmoko, Atmakusumah Astraatmadja, Nono Anwar Makarim, Yenti Garnasih, Toby Mendel, Khoe Seng Seng, Ahmad Taufik, Ifdhal Kasim, Djafar Husin Assegaf
File Pendukung
:
13
Aug
2008
00:00 WIB
Nomor
:
13/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008
Pemohon
:
    Prof. Dr. Moh Surya, dkk. Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H. dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
230799
Kata Kunci
:
Pengurus PGRI, APBN Tahun 2008, Anggaran Pendidikan 20%, Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, Ibrahim Musa
File Pendukung
:
12
Aug
2008
00:00 WIB
Nomor
:
19/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Pemohon
:
    Suryani
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230790
Kata Kunci
:
Suryani; kompetensi absolut peradilan agama; jinayah; hukum Islam
File Pendukung
:
05
Aug
2008
00:00 WIB
Nomor
:
11/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pemohon
:
    H. Biem Benjamin, BSc., MM
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231069
Kata Kunci
:
Biem Benjamin; Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; Bhenyamin Hoessein; Hindia Belanda; Batavia; Ryas Rasyid; Zudan Arif Faturullah; Negara Kesatuan Republik Indonesia; Gubernur; Kotapraja Jakarta Raya; Dekonsentrasi; Desapraja; Otonomi Provinsi; Andi Ramses Marpaung; Kotamadya; Unequal Treatment; Decentralisatie Wet; Residentie
File Pendukung
:
04
Aug
2008
00:00 WIB
Nomor
:
17/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
:
    Pemohon : Drs. H. Sjachroedin ZP, S.H. , Kuasa Pemohon : Susi Tur Andayani, S.H
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
-
Di Unduh
:
230900
Kata Kunci
:
Pemerintahan Daerah, Pasal 58 huruf q, Pasal 233 ayat (2), Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Incumbent, syarat pengunduran diri bagi calon yang sedang menjabat, Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, legal uncertainty, rechtsonzekerheid.
File Pendukung
:
10
Jul
2008
00:00 WIB
Nomor
:
12/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Para Pemohon : 1. Partai Persatuan Daerah (PPD) 2. Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) 3. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) 4. Partai Patriot Pancasila 5. Partai Buruh Sosial Demokrat 6. Partai Serikat 7. Partai Merdeka Kuasa Pemohon : A. Patra M. Zen, SH., LL.M., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
230691
Kata Kunci
:
Partai Persatuan Daerah (PPD); Oesman Sapta; Adhie M Massardi, UU Pileg 2008; Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB); Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK); Partai Patriot Pancasila; Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD); Partai Sarikat Indonesia (PSI); Partai Merdeka;Partai Politik Peserta Pemilu; Negara Hukum; Affirmative Actions; Independent Body; Democratische Rechtstaat; Nomocracy; Representation In Ideas; Representation In Presence; Electoral Threshold (ET); Pemilu 2009; Limitation; Diskriminasi; Parliamantary Threshold (PT); Multi Partai Yang Sederhana; Simple Multiparty System; Abdul Hakim Garuda Nusantara; Enny Suprapto; Ketidakpastian Hukum; Ketidakadilan; Legal Uncertainty; Injustice
File Pendukung
:
10
Jul
2008
00:00 WIB
Nomor
:
15/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Pemohon : Julius Daniel Elias Kaat Kuasa Pemohon : Hendra K. Hentas, S.H. dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230980
Kata Kunci
:
Pemilu legislatif, pileg, Perkara Nomor 14-17/PUU-V/2007, syarat calon anggota legislatif, tidak pernah dijatuhi pidana, diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun, hak untuk memilih dan dipilih
File Pendukung
:
01
Jul
2008
00:00 WIB
Nomor
:
10/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Pemohon : DPD RI (I); Anggota DPD RI (II); Warga Daerah (III); Perorangan Warga Negara Indonesia yang memiliki perhatian besar terhadap Pemilu, Parlemen Indonesia, dan penyaluran aspirasi daerah (IV)
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak dan Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
230997
Kata Kunci
:
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia; Perorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dra. Hj. Mediati Hafni Hanum, S.H; Perorangan; Parpol; Pegawai Negeri Sipil; TNI/Polri; Perseorangan Non-Parpol; DPD; Syarat Domisili; Ketiadaan Norma; The Guardian Of The Constitution; The Final Interpreter Of The Constitution; UU Pemilu; Conditionally Unconstitutional; Pasal 22E UUD 1945; Checks And Balances; Drs. Progo Nurdjaman; Drs. Arbi Sanit; Orde Baru; Partai Monopolistik; Partai Politik; Kegagalan Demokrasi; Dr. John Pieris, SH., MS; Primary Rules; Secondary Rules; John Rawls; A Theory Of Justice; Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka, Denny Indrayana; Maksud Asli; I Dewa Gede Palguna; A. Mukhtie Fadjar; Jimly Asshiddiqie; Dr. Indra Jaya Piliang; Kontra Hegemoni; Hestu Cipto Handoyo; Fadjrul Falaakh; Thomas Aquino Legowo; Keterangan DPR; Calon Anggota DPD; Ketiadaan Syarat Non-Parpol; Zudan Arif Fakhrulloh; Calon Perseorangan; Dissenting Opinions; Konstitusional Bersyarat; Mengabulkan Untuk Sebagian; Menolak; Niet Ontvankelijk Verklaard; Tidak Dapat Diterima;
File Pendukung
:
< 1 ... 394 395 396 397 398 399 400 ... 417 >