Pokok Perkara
:
Pengujian Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
:
Pemohon 1 : Robertus Kuasa Pemohon : Zairin Harahap, S.H., M.Si, dkk (PUSHAM UII)
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci
:
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008; Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD; Robertus; Hukuman Pidana Penjara; Undang-undang Pemda; Partisipasi politik; Mantan narapidana; Stigmatisasi; Hak pilih; Hak politik; Status mantan terpidana; Pencabutan hak hukum; Jabatan publik