Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
31
Aug
2021
14:23 WIB
Nomor
:
34/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Muh. Yusuf Sahide, S.H.
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230977
Kata Kunci
:
Pelaksanaan TWK untuk Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN
File Pendukung
:
31
Aug
2021
13:22 WIB
Nomor
:
11/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
    Herifuddin Daulay
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231061
Kata Kunci
:
Asas Ne Bis In Idem
File Pendukung
:
31
Aug
2021
13:12 WIB
Nomor
:
10/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Ir. Sri Bintang Pamungkas, MSISE., Phd.
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231069
Kata Kunci
:
konsekuensi hukum bagi pemberi hak tanggungan jika dinyatakan pailit atau wanprestasi
File Pendukung
:
31
Aug
2021
12:36 WIB
Nomor
:
7/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Hendry Agus Sutrisno, S.S., S.I.Pem., S.H., M.Pd., M.H.
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230452
Kata Kunci
:
Objek Laporan Yang Ditolak Oleh Ombudsman
File Pendukung
:
31
Aug
2021
12:09 WIB
Nomor
:
2/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Joshua Michael Djami
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231426
Kata Kunci
:
Pelaksanaan Eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia
File Pendukung
:
31
Aug
2021
11:04 WIB
Nomor
:
36/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Moch Ojat Sudrajat S
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230381
Kata Kunci
:
Pengadilan yang berhak mengadili gugatan terkait informasi publik
File Pendukung
:
31
Aug
2021
10:58 WIB
Nomor
:
35/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Moch Ojat Sudrajat S
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230484
Kata Kunci
:
warga masyarakat yang dirugikan, upaya administratif, putusan pejabat pemerintahan
File Pendukung
:
31
Aug
2021
10:53 WIB
Nomor
:
30/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    Moch Ojat Sudrajat S
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230473
Kata Kunci
:
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk penetapan Keputusan dan/atau Tindakan yang dianggap dikabulkan secara hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Presiden
File Pendukung
:
31
Aug
2021
10:48 WIB
Nomor
:
22/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap UUD 1945
Pemohon
:
    1. Yayasan Auriga Nusantara, yang diwakili oleh Timer Manurung (selaku Ketua Pengurus), Syahrul Fitra (selaku Sekretaris Pengurus), dan Triana Ramdani (selaku Bendahara Pengurus) sebagai Pemohon I; 2. Perkumpulan Kaoem Telapak, yang diwakili oleh Mardi Minangsari (selaku Ketua Pengurus) dan Wishnu Tirta Setiadi (selaku Wakil Ketua Pengurus) sebagai Pemohon II.
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230364
Kata Kunci
:
Pembatasan ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang hanya di atas 4 tahun, Pembatasan Penyidik dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang
File Pendukung
:
31
Aug
2021
10:43 WIB
Nomor
:
18/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terhadap Pancasila
Pemohon
:
    Muhamad Taufiq, S.Kom.
Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Status
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
230474
Kata Kunci
:
Ketentuan UUD 1945 yang tidak dapat menjangkau perbuatan perusakan alam yang terjadi di Indonesia
File Pendukung
:
< 1 ... 36 37 38 39 40 41 42 ... 181 >