Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Pemohon
:
Pemohon:
Moenaf Hamid Regar
Kuasa Pemohon:
Prof. Dr. Mariam Darus, S.H., dkk
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
Pajak Penghasilan;
Pasal 4 ayat (2);
Pasal 7 ayat (3);
Pasal 17 ayat (7);
Pasal 14 ayat (1);
Pasal 14 ayat (7);
Pasal 17 ayat (2);
Pasal 17 ayat (2a);
Pasal 17 ayat (2c) ;
Pasal 17 ayat (2d) ;
Pasal 17 ayat (3) ;
Pasal 19 ayat (2) ;
Pasal 17 ayat (1) ;
Pasal 21 ayat (5);
Pasal 17 ayat (1) huruf ;
Pasal 22 ayat (1)huruf c ;
Pasal 22 ayat (2) ;
Pasal 25 ayat 8;
Pasal 23A ;
Pasal 28D ayat (1) ;
Pasal 28G ayat (1) ;
Pasal 28 H ayat (4) ;
Deposito;
PPh;
Principles of Taxation;
Asas dan Dasar Perpajakan;
pembebanan pajak;
hadiah undian ;
Penghasilan Tidak Kena Pajak;
Transaksi saham;
pengalihan harta;
PP 131/2000;
Penghasilan Netto;
Abi Kusno,;
Mohammad Zein;
Moenaf Hamid Regar;
Bea Perolehan Hak Atas Tanah;
Pajak Bumi dan Bangunan;
Pajak Pertambahan Nilai;
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah;
Penagihan Pajak;
Bea Materai;
Perpajakan;
Subjek pajak;
objek pajak;
tarif pajak,
de tournement de pouvoir;
tarif pajak bunga atas deposito;
rechts norm;
Legislative act;
Pungutan;
Asas Pemungutan Pajak;
Fungsi budgeter;
self assessment;
Tarif Dividen;