Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
31
Mar
2010
09:00 WIB
Nomor
:
14/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
Pemohon
:
    Pemohon : Aminuddin Ma'ruf Kuasa Pemohon : Saleh, S.H. Sholihudin, SHi
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230710
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Badan Hukum Pendidikan; Pembebanan biaya pendidikan; Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (2); Pasal 9; Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (1)huruf c dan d; Pasal 12 ayat (2) butir b; Pasal 24 ayat (3); Pasal 46 ayat (1); Penjelasan Pasal 46 ayat (1); Pasal 47 ayat (2); Pasal 56 ayat (1), (2), dan (3); Konsideran menimbang butir b; Pasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (2) huruf d; Pasal 37 ayat (4), (5), (6), (7); Pasal 38 ayat (10, (2), (3) dan (4); Pasal 40 ayat (2), (3), dan (4); Pasal 41 ayat (2), (4), (5), (6), (7), (8), (9), (10); Pasal 42 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7); Pasal 43 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 44 ayat (1), Pasal 45 (1), (2), (3), Pasal 46 (1), (2), (3, (4) dan (5); Paragraf keempat pembukaan; Pasal 28B ayat (2); Pasal 28I ayat (2); Keberlangsungan; satuan pendidikan tingkat dasar; perguruan tinggi; Dewan Pendidikan; Komite Sekolah; basic need; menyelenggarakan; memprioritaskan anggaran; Kebutuhan dasar; wajib belajar; nirlaba; Otonomi; Pendanaan pendidikan; UU Sisdiknas; UU BHP; nasionalisme-unitarisme; welfare state; kelas sosia; kekayaan; pendanaan; investasi; deviden; pendidik; tenaga didik; remunerasi; penggabungan; pepmbubaran; akses yang berkeadilan; tanggungjawab negara; barang publik
File Pendukung
:
31
Mar
2010
09:00 WIB
Nomor
:
11/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
Pemohon
:
    Pemohon : Aep Saepudin Kristiono Iman Santoso Sandi Sahrinnurrahman Mega Yuliana Lukita BT Luki Da'i A. Shalihin Mudjiono Eruswandi Utomo Dananjaya RR. Chitra Retna S Yanti Sriyulianti Kuasa Pemohon : Emir Zullarwan Pohan, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230567
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Badan Hukum Pendidikan; Pembebanan biaya pendidikan; Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (2); Pasal 9; Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (1)huruf c dan d; Pasal 12 ayat (2) butir b; Pasal 24 ayat (3); Pasal 46 ayat (1); Penjelasan Pasal 46 ayat (1); Pasal 47 ayat (2); Pasal 56 ayat (1), (2), dan (3); Konsideran menimbang butir b; Pasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (2) huruf d; Pasal 37 ayat (4), (5), (6), (7); Pasal 38 ayat (10, (2), (3) dan (4); Pasal 40 ayat (2), (3), dan (4); Pasal 41 ayat (2), (4), (5), (6), (7), (8), (9), (10); Pasal 42 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7); Pasal 43 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 44 ayat (1), Pasal 45 (1), (2), (3), Pasal 46 (1), (2), (3, (4) dan (5); Paragraf keempat pembukaan; Pasal 28B ayat (2); Pasal 28I ayat (2); Keberlangsungan; satuan pendidikan tingkat dasar; perguruan tinggi; Dewan Pendidikan; Komite Sekolah; basic need; menyelenggarakan; m em prioritaskan anggaran; Kebutuhan dasar; wajib belajar; nirlaba; Otonomi; Pendanaan pendidikan; UU Sisdiknas; UU BHP; nasionalisme-unitarisme; welfare state; kelas sosia; kekayaan; pendanaan; investasi; deviden; pendidik; tenaga didik; remunerasi; penggabungan; pepmbubaran; akses yang berkeadilan; tanggungjawab negara; barang publik
File Pendukung
:
31
Mar
2010
09:00 WIB
Nomor
:
21/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
Pemohon
:
    Pemohon : 1. Yura Pratama Yudhistira 2. Fadiloes Bahar 3. Lodewijk F.Paat 4. Jumono 5. Zaenal Abidin 6. Yayasan Sarjana Wiyata Tamansiswa 7. Sentra Advokasi Untuk Hak Pendidikan Rakyat (SaHdaR) 8. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) "Qaryah Thayyibah" 9. Serikat Rakyat Miskin Indonesia Kuasa Pemohon : Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M, dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230522
Kata Kunci
:
Sistem pendidikan nasional; Sisdiknas; Badan Hukum Pendidikan; BHP; Komersialisasi pendidikan; Liberalisasi pendidikan; BHMN; Public goods; Winarno Surakmad; Imam Chourmain; Darmaningtyas; Wuryadi; Private goods; Hak pendidikan
File Pendukung
:
31
Mar
2010
09:00 WIB
Nomor
:
136/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
Pemohon
:
    Pemohon 1 : Harry Syahrial Pemohon 2 : Heru Narsono Pemohon 3 : Tayasmen Kaka
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231063
Kata Kunci
:
Pengujian Undang Undang; Sitem Pendidikan Nasional; Badan Hukum Pendidikan; Program Wajib Belajar; Pengelolaan Pendidikan Formal; Layanan Pendidikan; Bantuan Operasional Sekolah; Pailit; Pemerintah; Yayasan; Anggaran Pendapatan dan Belanja Pusat; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Perguruan Tinggi; Mutu Pendidikan.
File Pendukung
:
31
Mar
2010
09:00 WIB
Nomor
:
126/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
Pemohon
:
    Pemohon : (1) Asosiasi BPPTSI, (2) Yayasan Yarsi, (3) Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar, (4) Yayasan Perguruan Tinggi As-Syafi'iyah, (5) Yayasan Trisakti, (6) Yayasan Pendidikan dan Pembina Univ. Pancasila, (7) Yayasan Univ. Surabaya, (8) YMIK, (9) Yayasan Univ. Prof. Dr. Moestopo, (10) YPLP-PGRI, (11) Komisi Pendidikan Konferensi Waligereja Indonesia, (12) Yayasan Mardi Yuana, (13) MPK, dan (14) YPTK Satya Wacana Kuasa Pemohon : Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H., LL.M., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230426
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Badan Hukum Pendidikan; UU BHP; pendidikan nasional; anggaran pendidikan; diskriminasi pendidikan;
File Pendukung
:
30
Mar
2010
14:00 WIB
Nomor
:
147/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
:
    Pemohon : I Gede Winasa (Bupati Jembrana) Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230524
Kata Kunci
:
uu pemda; uu pemerintahan daerah; pemerintahan daerah; e-voting; penggunaan e-voting; sistem pencoblosan; pencoblosan; pemilukada; penerapan e-voting; metode e-voting;
File Pendukung
:
25
Mar
2010
14:00 WIB
Nomor
:
9/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Pemohon
:
    H. Dadan Muttaqien
Amar Putusan
:
Ditarik Kemblai
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230343
Kata Kunci
:
Perbankan Syariah
File Pendukung
:
25
Mar
2010
14:00 WIB
Nomor
:
10/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Pemohon
:
    Pemohon: Komisi Pemuda Sinode, DPD KNPI Sulawesi Utara, Pemuda Katolik Manado, DPD GAMKI Sulawesi Utara, Komisi WKI Sinode GMIM, Majelis Adat Minahasa, Forum Pemuda Lintas Gereja Manado, GMNI Sulawesi Utara, BEM Fak. Bahasa & Seni, Univ. Negeri Manado, Aliansi Mahasiswa Pemuda Minahasa Selatan, Pemuda remaja KGPM Kuasa Pemohon: Prof. Dr. (Jur) O.C. Kaligis, dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230265
Kata Kunci
:
uu purnografi; purnografi; definisi purnografi; ketelanjangan; eksploitasi; seksual; persenggamaan; bermuatan purnografi; mempertontontan; seksual; kesusilaan;
File Pendukung
:
25
Mar
2010
14:00 WIB
Nomor
:
23/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Pemohon
:
    Pemohon: [1]Yayasan LBH APIK Jakarta; [2]Perserikatan Solidaritas Perempuan; [3]Yayasan Sukma Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM); [4]KPPD Surabaya; [5]Lembaga Semarak Cerlang Nusa Consultancy Research and Education for Transformation; [6] LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan; [7]Acep Supriadi; [8]Perkumpulan Institut Perempuan; Kuasa Pemohon: Sri Nurhewati, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230306
Kata Kunci
:
Pornografi; Pertimbangan moral;Nilai-nilai agama; Gender; Kesusilaan; Melanggar kesusilaan; Pedoman perilaku; Adat-istiadat; Akulturasi; Enkulturasi; Inamo; Tau Entek; Taok Entek; Tradisi Tonaas; CEDAW; Achie S. Luhulima; Agnes Widianti; Sulistyowati Irianto Suwarno; Rocky Gerung; Eny Suprapto; B. Arief Sidharta; Thamrin Amal Tamagola; Irwanto; Kristi Purwandari; Efendy Elfendy Parengkuan; Eduard paulus Heydemends; J.E. Sahetapy; Soetandyo Wignjosoebroto; Tjipta Lesmana; Sumartono; Inke Maris; Ade Armando; KRMT Roy Suryo; Taufik Ismail; Mudzakir; Elly Risman; Andre Mayza; Pery Umar Farouk; Saparinah Sadli; Toety Heraty; Komnas Perempuan
File Pendukung
:
25
Mar
2010
14:00 WIB
Nomor
:
17/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Pemohon
:
    Pemohon: [1]Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi; [2]Yayasan Anand Ashram; [3]Gerakan Integrasi Nasional; [4]Yayasan Lembaga Wahid; [5]Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI); [6]ELSAM; [7]Mariana Amiruddin, dkk; Kuasa Pemohon: A. Patra M. Zen, S.H., LL.M., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230272
Kata Kunci
:
Pornografi; Pertimbangan moral;Nilai-nilai agama; Gender; Kesusilaan; Melanggar kesusilaan; Pedoman perilaku; Adat-istiadat; Akulturasi; Enkulturasi; Inamo; Tau Entek; Taok Entek; Tradisi Tonaas; CEDAW; Achie S. Luhulima; Agnes Widianti; Sulistyowati Irianto Suwarno; Rocky Gerung; Eny Suprapto; B. Arief Sidharta; Thamrin Amal Tamagola; Irwanto; Kristi Purwandari; Efendy Elfendy Parengkuan; Eduard paulus Heydemends; J.E. Sahetapy; Soetandyo Wignjosoebroto; Tjipta Lesmana; Sumartono; Inke Maris; Ade Armando; KRMT Roy Suryo; Taufik Ismail; Mudzakir; Elly Risman; Andre Mayza; Pery Umar Farouk; Saparinah Sadli; Toety Heraty; Komnas Perempuan
File Pendukung
:
< 1 ... 374 375 376 377 378 379 380 ... 417 >