Nomor
:
65/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/wakil Walikora Terpilih Kota Pekalongan
Pemohon
:
Pemohon : H. Abu Almafachir dan Masrof Kuasa Pemohon : Taufiq, S.H., M.H., dan Rachmat Prijohartono, S.H. Termohon : KPU Kota Pekalongan
Amar Putusan
:
Ditolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
kota pekalongan, stake holder, melawan hukum, tanggungan utang, tunggakan utang, sosialisasi Pemilukada, cuti, penggelembungan DPT, KSU Bina
Insan Sejahtera, Kredit Usaha Tani,