Nomor
:
133/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015
Pemohon
:
1. Mateus Hamsi, S.Sos dan Drs. Paul Serak Baut, M.Si. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2015, Nomor Urut 3., selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;
2. Drs. Gasa Maximus, M.Si dan H. Abdul Azis. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2015, Nomor Urut 4, selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;
3. Ir. Pantas Ferdinandus dan Yohanes Dionsius Hapan. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2015, Nomor Urut 5, selanjutnya disebut sebagai Pemohon III.
Kuasa Pemohon:
Makarius Paskalis Baut, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima