Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Pemohon
:
Pemohon : M. Farhat Abbas, dkk Kuasa Pemohon : Muh. Burhanuddin, S.H., dkk
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
Pornografi, M. Farhat Abbas, S.H., M.H.; Agus Wahid; Lembaga swadaya masyarakat (LSM); LSM Hajar Indonesia; Video porno; Ariel peterpan; Luna maya; Cut tari; Kejahatan terhadap kesopanan; Perbuatan kriminal; Pelanggaran kesusilaan; LSM hukum jamin rakyat indonesia; Komisi perlindungan anak indonesia (KPAI); video mesum/persenggamaan; Undang-Undang pornografi