Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Pemohon
:
1. Gunawan A. Tauda, selaku Pemohon I;
2. Abdul Kadir Bubu, selaku Pemohon II.
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
:
Penetapan Administratif Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku