Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
09
Aug
2019
22:24 WIB
Nomor
:
137-09-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPRD Kabupaten Dapil Kepulauan Yapen 2 dan Dapil Kepulauan Yapen 4 tidak dapat diterima. 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
232383
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:16 WIB
Nomor
:
68-14-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrat
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPR RI Dapil Papua, DPRP Provinsi Dapil Papua 6, DPRD Kabupaten Dapil Keerom 1, DPRD Kabupaten Dapil Waropen 2, DPRD Kabupaten Dapil Puncak Jaya 3, DPRD Kabupaten Dapil Mimika 1 (Perseorangan atas nama Lexy David Linturan), DPRD Kabupaten Dapil Lanny Jaya 1, DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2, DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 3, dan DPRD Kabupaten Dapil Nabire 4 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
232179
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
21:57 WIB
Nomor
:
116-12-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Amanat Nasional (PAN)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPRD Kabupaten Dapil Asmat 1 dan DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
232429
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
21:39 WIB
Nomor
:
111-10-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan 1. Permohonan Pemohon sepanjang DPRP Provinsi Dapil Papua 2 dan DPRP Provinsi Dapil Papua 4 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231837
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
21:31 WIB
Nomor
:
203-11-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPR RI Dapil Papua, DPRP Provinsi Dapil Papua 6, DPRD Kabupaten Dapil Keerom 1, DPRD Kabupaten Dapil Waropen 2, DPRD Kabupaten Dapil Puncak Jaya 3, DPRD Kabupaten Dapil Mimika 1 (Perseorangan atas nama Lexy David Linturan), DPRD Kabupaten Dapil Lanny Jaya 1, DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2, DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 3, dan DPRD Kabupaten Dapil Nabire 4 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231849
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
21:17 WIB
Nomor
:
243-06-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Termohon untuk sebagian; Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231353
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
21:13 WIB
Nomor
:
20-01-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Amar Putusan
:
1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPR RI Dapil Papua tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231255
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
21:07 WIB
Nomor
:
42-13-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPRP Provinsi Dapil Papua 1 atas nama Moeh Fajar Takari, DPRP Provinsi Dapil Papua 1 atas nama Yulianus Dwaa, DPRP Provinsi Dapil Papua 1 atas nama Jemy Kombo, DPRP Provinsi Dapil Papua 3, DPRD Kabupaten Dapil Keerom 1, DPRD Kota Dapil Kota Jayapura 1, dan DPRD Kota Dapil Kota Jayapura 3 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231158
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
20:53 WIB
Nomor
:
170-04-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Golongan Karya (Golkar)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231065
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
20:46 WIB
Nomor
:
161-02-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPR RI Dapil Papua Caleg Pemohon atas nama Yan Permenas Mandenas, DPRD Provinsi Dapil Papua 7, DPRD Provinsi Papua 2, DPRD Kabupaten Dapil Jayawijaya 1, DPRD Kabupaten Dapil Lanny Jaya 2, dan DPRD Kabupaten Dapil Lanny Jaya 3 tidak dapat diterima. 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231097
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
< 1 ... 30 31 32 33 34 35 36 ... 188 >