Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
21
May
2024
08:08 WIB
Nomor
:
80-02-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024
Pemohon
:
    TEDDY LUTHFIANA
Amar Putusan
:
1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 80-02-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 bertanggal 23 Maret 2024 mengenai Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sepanjang berkaitan dengan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan Karawang 4, ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.
Status
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
338
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
00:00 WIB
Nomor
:
141-02-12-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Tengah Dapil INTAN JAYA 3 Tahun 2024
Pemohon
:
    AKULIUS WIDIGAPA
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
365
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Tengah Dapil INTAN JAYA 3 Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
00:00 WIB
Nomor
:
174-01-17-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Tengah Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Persatuan Pembangunan
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya; Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
296
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Tengah Tahun 2024
File Pendukung
:
22
Apr
2024
15:11 WIB
Nomor
:
2/PHPU.PRES-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Pemohon
:
    H. GANJAR PRANOWO, S.H., M.I.P. dan PROF. DR. H. M. MAHFUD MD, S.H., S.U., M.I.P.
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
14567
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
File Pendukung
:
22
Apr
2024
14:52 WIB
Nomor
:
1/PHPU.PRES-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Pemohon
:
    H.ANIES RASYID BASWEDAN, Ph.D & Dr. (H.C) H.A.MUHAIMIN ISKANDAR
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
10858
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
File Pendukung
:
23
Oct
2019
10:42 WIB
Nomor
:
251-05-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasdem
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
233926
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:53 WIB
Nomor
:
10-33/PHPU-DPD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Drs. PAULUS YOHANES SUMINO, MM., OFS
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232924
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:48 WIB
Nomor
:
08-33/PHPU-DPD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    HASBI SUAIB, S.T., M.H
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232784
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:42 WIB
Nomor
:
07-33/PHPU-DPD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    CAREL SIMON PETRUS SUEBU
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232485
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:34 WIB
Nomor
:
194-05-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPRD Kabupaten Dapil Jayapura 1, DPRD Kabupaten Dapil Jayapura 2, dan DPRD Kabupaten Dapil Jayapura 3 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
232283
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
< 1 ... 29 30 31 32 33 34 35 ... 188 >