Nomor
:
120/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
Pemohon
:
L.M. Rusman Emba, S.T dan Ir. H. Abdul Malik Ditu, M.Si. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Tahun 2015, Nomor Urut 1;
Kuasa Pemohon:
Sirra Prayuna, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015