Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
21
May
2024
16:51 WIB
Nomor
:
215-01-02-08/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Lampung Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan petitum permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk selain dan selebihnya; Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
302
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Lampung Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
16:43 WIB
Nomor
:
08-01-09-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Kebangkitan Nusantara
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
366
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
16:38 WIB
Nomor
:
38-02-04-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya Dapil PAPUA BARAT DAYA 6 Tahun 2024
Pemohon
:
    JOIS KAMBU, S.E.
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
248
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya Dapil PAPUA BARAT DAYA 6 Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
16:34 WIB
Nomor
:
24-01-02-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I berkenaan dengan Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi Pihak Terkait I untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
266
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
16:27 WIB
Nomor
:
133-01-05-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai NasDem
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya; Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
721
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
16:23 WIB
Nomor
:
45-02-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Dapil ACEH 5 Tahun 2024
Pemohon
:
    T. MUHAMMAD ISA AZIZ, S.E.
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
215
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Dapil ACEH 5 Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
16:19 WIB
Nomor
:
28-01-14-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Demokrat
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan para Pihak Terkait berkenaan dengan permohonan tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi Termohon dan para Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
407
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
16:15 WIB
Nomor
:
18-02-21-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Dapil NAGAN RAYA 2 Tahun 2024
Pemohon
:
    TR. MUHIBUDDIN
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan permohonan para Pemohon tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya; Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
373
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Dapil NAGAN RAYA 2 Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
16:09 WIB
Nomor
:
132-02-02-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Dapil ACEH TIMUR 3 Tahun 2024
Pemohon
:
    Edi Darmansyah, S.H.
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak tapat diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
251
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Dapil ACEH TIMUR 3 Tahun 2024
File Pendukung
:
21
May
2024
16:03 WIB
Nomor
:
13-01-02-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Tahun 2024
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi para Pihak Terkait berkenaan dengan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur; 2. Menolak eksepsi para Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
496
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Aceh Tahun 2024
File Pendukung
:
< 1 ... 20 21 22 23 24 25 26 ... 417 >