Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
PT. Musica Studios ( dalam hal ini diwakili oleh Gumilang Ramadhan selaku Direktur Perseroan)
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
jual putus hak cipta, pembatasan asas pembebasan berkontark, asas non retroaktif, hak ekonomi, produser fonogram, musica studios, piyu, indra lesmana, ikang fawzi