Daftar Pengajuan Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang

TANGGAL
PERKARA
PARA PIHAK
PERMOHONAN
PUTUSAN
Kamis,

WIB
Pengujian Undang-Undang 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemohon:
1. Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI)2. Pusat Pemberdayaan Perempuan Dalam Politik, 3. Yayasan LBH APIK Jakarta, 4. Lembaga Partisipasi Perempuan,5. Institute Perempuan, 6. Antarini Pratiwi, 7. Agung Wasono, SH ME, 8. Ir. Fitriyanti, Pemohon,9. Khomasanah,10. Ir. Luki Paramita, 11. Magdalena Helmina M.S., 12. Nindita Paramastuti,13. Soelistijowati Soegondo, SH.14. Wahidah Suaib, 15. Zohra Andi Baso,

Kuasa Pemohon:
Asnifriyanti Damanik, S.H,Erna Ratnaningsih, S.H.,LL.M,Nur Amalia, S.H., M.D.M, Rinto Tri Hasworo, SH

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
89/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,

WIB
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 Terhadap Undang Undang Dasar 1945 Pemohon:
Refki Saputra, Roni Saputra, Raysha Rahma, Carolus L Tindra Matunino K, Kiki Pranasari

Kuasa Pemohon:
Refly Harun, SH.,M.H.,LLM., Maheswara Prabandono, SH., Erwin Natosmal Oemar SH

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
90/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Kamis,

WIB
Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang Undang No 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung Terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemohon:
Dwi Hertanty

Kuasa Pemohon:
Surya Bakti Batubara SH.MM, Palti Hutagaol SH , Robert Paruhum Siahaan SH

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
91/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,

WIB
Pengujian Undang Undang NoMOR 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Pemohon:
Forum Perjuangan Honorer Indonesia (FPHI) (Rochmadi Sularsono, Psi.)

Kuasa Pemohon:
-

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
86/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Tidak Dapat Diterima  
Kamis,

WIB
Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemohon:
Sutrisno, H. Boyamin

Kuasa Pemohon:
ARIF SAHUDI, SH, MH SIGIT N. SUDIBYANTO, SH, MH W. AGUS SUDARSONO, SH TEDJO KRISTANTO, SH AHMAD RIZAL MUZAKKY, SH UTOMO KURNIAWAN, S.H DWI NURDIANSYAH SANTOSO, SH

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
85/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Tidak Dapat Diterima  
Kamis,

WIB
Saya ingin menguji pasal 31 UU ITE apakah sudah tersosialisasi dengan baik atau belum baik terhadap masyarakat, organisasi islam. Saya salah korban penyadapan yang membuat privasi diketahui beberapa orang. Sms diforward orang-orang tertentu salah satu ke nomor ini 08975515587, telfon dan juga komunikasi lewat internet kadangkala di hack oleh salah satu pengikut atau mungkin organisasi Wahdah Islamiyah memiliki sistem penyadapan tersendiri. Saya menginginkan kejelasan dari organisasi tersebut dan kominfo atas regulasi sadap menyadap tersebut. Pasal 31 UU ITE (1)Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain. (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang ditransmisikan. (3) Kecuali intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), intersepsi yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pemohon:
Syarifuddin K.

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :

(Permohonan Terakhir)
 
Kamis,

WIB
Pegujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945 Pemohon:
1. Khofifah Indar Parawansa (pemohon I) 2. Rieke Diah Pitaloka (Pemohon II) 3. Prof. Dr. Ir. Aida Vitayala Sjafri Hubeis (pemohon III) 4. Yuda Kusumaningsih (Pemohon IV) 5. Lia Wulandari (pemohon V) 6. Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (Pemohon VI) 7. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) (Pemohon VII) 8. Perkumpulan Mitra Gender (Pemohon VIII)

Kuasa Pemohon:
Veri Junaidi, S.H., M.H., dkk

DPR:
Keterangan DPR RI

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
82/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Dikabulkan Sebagian  
Kamis,

WIB
Permohonan tentang Uji Materi Pasal 6 ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara terhadap Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 33 UUD 1945 Pemohon:
MUJAIS

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :

(Permohonan Terakhir)
 
Kamis,

WIB
Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Pemohon:
Febi Yonesta, Rizal

Kuasa Pemohon:
Alghiffari Aqsa, S.H. Muhammad Isnur S.H.I. Pratiwi Febry S.H. Arif Maulana S.H. Ahmad Biky S.H. Handika Febrian S.H. Yunita, S.H., LL.M. Nelson Nikodemus Simamora S.H. Rachmawati Putri S.H. Ichsan Zikry S.H. Atika Y. Purnama S.H. Eny Rofiatul S.H. Tigor Gempita Hutapea S.H. Wirdan Fauzi S.H. Revan H. Tambunan S.H. Veronika Koman S.H. Tommy Albert Tobing, S.H. Johanes Gea S.H. Andi Komara, S.H. Bintang Wicaksono Ajie, S.H., Deta Christiana, S.H. Ivan Haryka Bakhtiar, S.H. Muhammad Justian Pradinata, S.H. Oky Wiratama Siagian, S.H. Andhika Prayoga. S.H. Arie Muhammad Haikal, S.H. Bunga Meisa Rouli Siagian, S.H. Gading Yonggar Ditya, S.H. Matthew Michele Lenggu, S.H. Nindya Wulandari, S.H. Talitha Rahma, S.H. Alldo Fellix Januardy, S.H.

DPR:
Keterangan DPR RI

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
83/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Tidak Dapat Diterima  
Kamis,

WIB
Permohonan Uji Materiil Pasal 19 ayat (1), dan Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Pemohon:
Dr. Heru Cahjono

Kuasa Pemohon:
Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn. dan Adner Parlindungan, S.H.

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
88/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,

WIB
Permohonan Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemohon:
H. Irman Gusman S.E., MBA, Dr. La Ode Ida dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas

Kuasa Pemohon:
1. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M; 2. I Wayan Sudirta, SH; 3. Alirman Sori, SH., M.Hum., MM; 4. Alexander Lay, S.H., LL.M; 5. Aan Eko Widiarto, SH., MHum.; 6. Muspani, S.H; 7. B. Hestu Cipto Handoyo, S.H., MH;

DPR:
Keterangan DPR

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
79/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Dikabulkan Sebagian  
Kamis,

WIB
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Pemohon:
Agus, S.H.,M.H.

Kuasa Pemohon:
-

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
84/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,

WIB
Permohonan Pengujian Pasal 67 ayat (b) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara RI Nomor 73 Tahun 1985, tambahan Lembaran Negara Nomor 3316, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung Pemohon:
Bripda Daniel Liunome

Kuasa Pemohon:
Sutopo Simbolon, SH, dkk

Pemerintah:
Keterangan Presiden

Pemerintah:
Keterangan Presiden

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
81/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,

WIB
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 Pemohon:
Dr. M. Akil Mochtar, SH.,MH

Kuasa Pemohon:
Adardam Achyar, SH.,MH. Dkk

Pemerintah:
Permohonan Pemberian Keterangan KPK

Pihak Terkait:
Permohonan Menjadi Pihak Terkait Tidak Langsung

Pihak Terkait:
Permohonan Sebagai Pihak Terkait Tidak Langsung ( Perkumpulnan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana)

Pemerintah:
Keterangan Presiden

Pihak Terkait:
Kesimpulan Pihak Terkait

Pihak Terkait:
Kesimpulan Pihak Terkait (Koalisi Masyarakat Anti Pencucian Uang)

Pihak Terkait:
Kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi RI

Pihak Terkait:
Kesimpulan Pihak Terkait (PPATK)

Pihak Terkait:
Keterangan Ahli Pihak Terkait (PPATK)

DPR:
Keterangan DPR

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
77/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,

WIB
Pengujian Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemohon:
Moch Ojat Sudrajat S

Kuasa Pemohon:
-

Pemerintah:
Kesimpulan Pemerintah

Pemerintah:
Keterangan Presiden

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
80/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,

WIB
Permohonan Pengujian Pasal 245 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemohon:
1. Supriyadi Widodo Eddyono. 2. Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana.

Kuasa Pemohon:
Ifdhal Kasim, S.H., Erasmus A. T. Napitupulu, S.H., Wahyudi Djafar, S.H. , Rully Novian, S.H., Robert Sidauruk, S.H., Adi Condro Bawono,S.H., Alfeus Jebabun, S.H.

Pihak Terkait:
Kesimpulan Pihak Terkait (PKS)

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
76/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Dikabulkan Sebagian  
Kamis,

WIB
Permohonan Pengujian materil Undang-Undang Nomor …Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor …, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor …) Pemohon:
Ramdan Alamsyah., S.H., Wibi Andrino., S.H., Regginaldo Sultan., S.H., M.M.,Muannas ., S.H.

Kuasa Pemohon:
-

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
87/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Gugur  
Kamis,

WIB
Permohonan Pengujian Pasal 201 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5355) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemohon:
DR (Cand) H. Suhardi Somomoeljono, SH.MH, Abdurrahman Tardjo, SH, MH, Ir. Tonin Tachta Singarimbun, SH, Edward Alfons Theorupun, SH , Agustiar, SH ,Mahfudin, SH

Kuasa Pemohon:
-

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
78/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Tidak Dapat Diterima  
Kamis,

WIB
Permohonan PengujianUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemohon:
Megawati Soekarnoputri, Tjahjo Kumolo, DwiRia Latifa, S.H.,M.Sc, Dr. Junimart Girsang, S.H.,M.B.A.,MH, Rahmani Yahya, Sigit Widiarto

Kuasa Pemohon:
1. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., 2. Vivi Ayunita Kusumandari, S.H., 3. Ai Latifah Fardhiyah, S.H., 4. Sugeng Teguh Santoso, S.H., 5. Yanuar Prawira Wasesa, S.H., 6. Edison Panjaitan, S.H., 7. Tanda Perdamaian Nasution, S.H.,

Pihak Terkait:
Permohonan Sebagai Pihak Terkait

Pihak Terkait:
Permohonan Sebagai Pihak terkait

Pihak Terkait:
Permohonan Sebagai Pihak Terkait

Pihak Terkait:
Permohonan Pihak terkait

Pihak Terkait:
Keterangan Pihak Terkait An Sarmudji & Didi Prihantono

Pihak Terkait:
Keterangan Pihak Terkait an Didik Mukriyanto (Demokrat)

DPR:
Keterangan DPR

Pemerintah:
Keterangan Presiden

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
73/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,

WIB
Permohonan Pengujian Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemohon:
1. Indry Oktaviani, 2. Fr Yohana Tantria W,3. Dini Anitasari Sa’Baniah, 4. Hadiyatut Thoyyibah, 5. Ramadhaniati, 6. Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA),

Kuasa Pemohon:
Supriyadi Widodo Eddyono, S.H., Wahyudi Djafar, S.H., Anggara, S.H., Wahyu Wagiman, SH., Ade Novita, S.H., Erasmus A. T. Napitupulu, S.H., Rully Novian, S.H., Robert Sidauruk, S.H., Adi Condro Bawono, SH., Alfeus Jebabun, SH.,

Pemerintah:
Keterangan dan Kesimpulan Presiden

APPP Nomor :
0/PAN-PUU.MK/
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
74/PUU-XII/2014
(Permohonan Terakhir)
Ditolak  

< 1 ... 57 58 59 60 61 62 63 ... 85