Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
22
Jan
2016
10:34 WIB
Nomor
:
56/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon
:
    Penehas Hugo Tebai, S.Th dan Jance Wutoi, S.Th. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 3.
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230274
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
22
Jan
2016
10:24 WIB
Nomor
:
31/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon
:
    Ollen Ostal Daimboa, S.Pd., MM dan Drs. Zeth Tanati, MM.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Paskalis Letsoin, SH., MH.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230241
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
22
Jan
2016
10:12 WIB
Nomor
:
26/PHP.GUB-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015
Pemohon
:
    Drs. H. Muslim Kasim, Ak. MM dan Dr. Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si.Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Ibrani, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230279
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
22
Jan
2016
10:03 WIB
Nomor
:
22/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon
:
    Yakob Panus Jingga, M.T dan Melkisedek Fi Rumawi. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2015, Nomor Urut 6. Kuasa Pemohon: Saul Ayomi, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230222
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
22
Jan
2016
09:51 WIB
Nomor
:
21/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tahun 2015
Pemohon
:
    Zonggonao A., A.Md.P.SP., M.Si dan Drs. Isak Mandosir. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Nabire Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Jan Sulwan Saragih, SH.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230235
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
22
Jan
2016
09:27 WIB
Nomor
:
1/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Tahun 2015
Pemohon
:
    Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim, ST., M.M.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: AH. Wakil Kamal, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan
:
Sebelum menjatuhkan putusan akhir
  1. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara untuk melakukan penghitungan surat suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2015 untuk Kecamatan Bacan paling lama 14 (empat belas) hari sejak putusan ini dibacakan;
  2. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan mengawasi penghitungan surat suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya;
  3. Memerintahkan kepada lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas sebagaimana tersebut dalam amar putusan angka 1 dan angka 2 di atas untuk melaporkan secara tertulis kepada Mahkamah hasil penghitungan surat suara ulang tersebut selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penghitungan surat suara ulang tersebut dilaksanakan;
  4. Meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memerintahkan jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara, untuk membantu memberikan pengamanan proses penghitungan surat suara ulang tersebut sampai dengan laporan tersebut disampaikan kepada Mahkamah sesuai dengan kewenangannya.
Status
:
Sela / Provisi
Di Unduh
:
230315
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
21
Jan
2016
18:17 WIB
Nomor
:
124/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi Tahun 2015
Pemohon
:
    Sinwan, S.H dan H. Arzanil. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari Tahun 2015, Nomor Urut 4. Kuasa Pemohon: Sirra Prayuna, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230323
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
21
Jan
2016
18:06 WIB
Nomor
:
121/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Tahun 2015
Pemohon
:
    Drs. Aap Aptadi dan Drs. H. Dodo Djuanda. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Badrul Munir, S.Ag., S.H., CLA.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230310
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
21
Jan
2016
17:56 WIB
Nomor
:
116/PHP.BUP-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Tahun 2015
Pemohon
:
    Fatrolazi, SE dan Dra. Hj. Nurul Khairiah. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2015, Nomor Urut 1. Kuasa Pemohon: Sirra Prayuna, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230292
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
21
Jan
2016
17:44 WIB
Nomor
:
107/PHP.KOT-XIV/2016
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Tahun 2015
Pemohon
:
    Drs. H. Arsid M.Si dan dr. Elvier Ariadiannie Soedarto Putri, MARS. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2015, Nomor Urut 2. Kuasa Pemohon: Astiruddin Purba, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230313
Kata Kunci
:
File Pendukung
:
< 1 ... 195 196 197 198 199 200 201 ... 417 >