Nomor
:
9/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bangli
Pemohon
:
Pemohon:
I.B.M. Brahmaputra
dan
I Wayan Winurjaya
Kuasa Pemohon:
DR. Amir Syamsuddin,
S.H., M.H., dkk
Termohon:
KPU Kab. Bangli
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci
:
Pemilukada; KPU; Kabupaten Bangil; Kecamatan Kintamani; Penetapan Perolehan Hasil Penghitungan Suara; Pelanggaran; Hak Pilih; Saksi; Panwaslu; Pemungutan Suara Ulang