Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1.Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D 2.Ida Budhiati, S.H., M.H 3.Sigit Pamungkas, S.IP., MA 4.Arief Budiman S.S., S.IP., MBA 5.Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, S.IP., M.Si 6.Drs. Hadar Nafis Gumay 7.Hasyim Asy'ari S.H., M.Si., Ph.D
Kuasa Pemohon : -
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945