Nomor
:
14/PHP.BUP-XV/2017
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, Tahun 2017
Pemohon
:
1.Dr. (HC) John Tabo, S.E., MBA. 2.Barnabas Weya, S.Pd.
Kuasa Pemohon :
Adolf Waramori, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, Tahun 2017