Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1801 46%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 975 25%
4 PHPKADA 1136 29%
Total3941100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
08
Oct
2009
10:30 WIB
Nomor
:
107/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Pemohon 1: DR. H. Andi Jamaro Dulung, M.Si Pemohon 2: Prof. Dr. hamka Haq, MA Pemohon 3: Edward Tanari
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230497
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Pemilihan Umum; parliamentary threshold;
File Pendukung
:
08
Oct
2009
09:30 WIB
Nomor
:
104/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemohon
:
    Pemohon : H.M. Djamal Doa, S.E., Tgk H. Abdul Hamid Usman dan H. Lukman Syamra Ph.D.
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230570
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Pasal 5 huruf k; SPT; pemilu;
File Pendukung
:
30
Sep
2009
14:00 WIB
Nomor
:
117/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Pemohon 1 : Wahidin Ismail Pemohon 2 : Marhany Victor Poly Pua Pemohon 3 : Sri Kadarwati Pemohon 4 : K.H. Sofyan Yahya Pemohon 5 : Intsiawati Ayus Kuasa Pemohon : Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M, dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Status
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
230541
Kata Kunci
:
UU Nomor 27 Tahun 2009; UU MPR, DPR, DPD, DPRD; Susunan keanggotaan MPR; Kewenangan MPR; kedudukan, hak, dan kewajiban anggota MPR setara atau sederajat; hak setara anggota MPR untuk memilih dan dipilih sebagai Pimpinan; Pimpinan MPR berasal dari anggota DPR; Pimpinan MPR berasal dari anggota DPD
File Pendukung
:
14
Sep
2009
10:00 WIB
Nomor
:
26/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemohon
:
    Sri Sudarjo, SPd, S.H.
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231526
Kata Kunci
:
Pilpres, calon independen, partai politik, Putusan Nomor 054/PUU-II/2004, Putusan Nomor 057/PUU-II/2004, Putusan Nomor 56/PUU-VI/2008, Putusan Nomor 51-52-59/PUU/2008
File Pendukung
:
10
Sep
2009
00:00 WIB
Nomor
:
6/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Pemohon
:
    Pemohon 1 : Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS ANAK) Pemohon 2 : Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Barat Pemohon 3 : Perorangan Anak Indonesia (Alfie & Faza) Kuasa Pemohon: Muhammad Joni, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230587
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Penyiaran; Komnas Anak; Lembaga Perlindungan Anak; Pasal 46 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Pasal 28B ayat (2), Pasal 28A, Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 28F UUD 1945; ”yang memperagakan wujud rokok”; nikotin; rokok; iklan rokok; UU Penyiaran; Philip Morris; Surgeon General US Department of Health and Human Services; Framework Convention on Tobacco Control (FCTC); Campaign For Tobacco Free Kids; Thomas Noach Peea; Dina Kania; Hary Chairansyah; Mardiyah Chamin; Subliminal Advertising; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; dr. Kartono Muhammad; Prof. Hasbullah Thabrany; Dr. Zulazmi Mamdi; constitutional review; Alex Kumara; olahraga; butet kertaredjasa; w.s. rendra; Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan; pendapat berbeda; zat adiktif
File Pendukung
:
09
Sep
2009
11:00 WIB
Nomor
:
16/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
:
    Koperasi Praja Tulada
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230550
Kata Kunci
:
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Penyelenggaraan Pemilu; Pemerintahan daerah; Kewenangan KPU; KPUD; Perselisihan hasil pemilu; Ekonomi konstitusi; Koperasi Praja Tulada; Pedagang pasar tradisional; Koperasi; Independen; Aliansi Paguyuban Pedagang Pasar; Surabaya; Kerugian actual; Kerugian potensial institusional; Kebijakan liberalisasi; PD Pasar Surya; Pemerintahan Kota Surabaya; Koperasi Pedagang dan Pracangan; Koperasi Serba Usaha; Pasar Turi; Kejahatan Ekonomi; Pembiayaan calon kepala daerah; Build Operation Transfer; Penghapusan asset; DPRD Kota Surabaya; Asset daerah; Perbaikan pelayanan; Tindak pidana korupsi
File Pendukung
:
07
Aug
2009
15:30 WIB
Nomor
:
113/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Partai Keadilan Sejahtera
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230631
Kata Kunci
:
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
File Pendukung
:
07
Aug
2009
00:00 WIB
Nomor
:
110/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230348
Kata Kunci
:
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
File Pendukung
:
07
Aug
2009
00:00 WIB
Nomor
:
112/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230339
Kata Kunci
:
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
File Pendukung
:
07
Aug
2009
00:00 WIB
Nomor
:
111/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
    Ahamd Yani, SH, MH., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230327
Kata Kunci
:
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
File Pendukung
:
< 1 ... 159 160 161 162 163 164 165 ... 181 >