Nomor
:
07/PHP.BUP-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2020
Pemohon
:
- MUHAMMAD OHEO SINAPOY, SE, MBA
- MUTTAQIN SIDDIQ
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon.
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2020