Nomor
:
127/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2010
Pemohon
:
Pemohon : Abdul Mukti Keliobas dan H.M. Yusuf Rumatoras Kuasa Pemohon : A.H. wakil Kamal, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU kab. Seram Bagian Timur
Amar Putusan
:
Ditolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
Abdul Mukti Keliobas; H. M. Yusuf Rumatoras, SE., MM.; Pilkada Kabupaten Seram Bagian Timur; Pemilukada Kabupaten Seram Bagian Timur; Pemilukada Seram Bagian Timur; Pilkada Seram Bagian Timur; Pilkada Kabupaten Seram Timur; Pemilukada Kabupaten Seram Timur; Pemilukada Seram Timur; Pilkada Seram Timur;